TRIBUNJAMBI.COM - Ogah kembali masuk penjara,sosok I Gede Ari Astina atau akrab dipanggil Jerinx SID memilih untuk tobat.
Baru-baru ini dia berkasus dengan Adam Deni pasca dia dipenjara setelah berseteru dengan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Denpasar.
Jerinx SID merasa kapok setelah dirinya harus mendekam di penjara Polda Metro Jaya.
Pernyataan Jerinx SID untuk mengakhiri kontroversialnya disampaikan saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Jerinx berjanji jika masalah dengan Adam Deni akan menjadi yang terakhir.
"Intinya saya sudah, semoga ini jadi kasus yang terkhir saya," ujar Jerinx.
Fokus ke keluarga dan istri
Alasannya Jerink akan fokus kepada keluarga dan istrinya.
Jerinx akan fokus pada keluarganya.
"Mau fokus ke istri dan keluarga dan program bayi, tidak ada kasus lagi jadi saya akan mundur dari semua polemik-polemik di media sosial," tutur Jerinx.
Jerinx mengakui jika kasusnya keduanya ini sebagai pembelajaran berharga bagi dirinya.
"Sangat. Jadi, saya sudah tobat, kapok, enggak mau lagi jadi anak nakal di media sosial maupun dunia nyata," tutup Jerinx.
Kasus ini bermula saat Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Jerinx SID dilaporkan dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni mengakui jika dia menerima ancaman dari Jerinx SID.
Jerinx marah besar kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni menyebut dirinya mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat pasal dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
SUMBER SEBAGIAN ARTIKEL : SURYA.CO.ID