Berita Jambi

Lapas Kelas II A Jambi Kembali Pindahkan 22 Tahanan Narkotika

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Kelas II A Jambi Kembali Pindahkan 22 Tahanan Narkotika

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi kembali pindahkan 22 tahanan narkotika ke Lapas Khusus Narkotika Muara Sabak, Tanjabtimur pada Senin, (13/12) pagi.

Pemindahan ini kembali dilakukan dalam rangka mengurangi over kapasitas yang ada di Lapas Kelas II A Jambi. Total, sudah ada 83 tahanan Narkotika yang dipindahkan.

"Benar, kembali kita pindahkan 22 tahanan kasus Narkotika ke Lapas Narkotika Sabak, dilakukan dalam rangka mengurangi over kapasitas yang ada di Lapas Kelas II A Jambi," kata Kepala Seksi, Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas II A Jambi, Jamiko Rabu (15/12/2021).

Selain untuk mengurangi Over kapasitas, kata Jatmiko, hal tersebut juga dilakukan untuk melaksanakan program rehabilitasi di Lapas Khusus Narkotika tersebut.

"Diharapkan dengan kegiatan rehabilitasi nantinya Warga binaan khususnya dengan kasus penyalahgunaan narkoba dapat sembuh dari ketergantungan terhadap segala bentuk narkoba, sehingga setelah selesai menjalani masa pidana nanti, Warga binaan dapat hidup sehat tanpa narkoba," pungkasnya.

Untuk mensukseskan program dari pemerintah tersebut, Lapas Jambi sampai saat ini telah memindahkan Warga Binaan sebanyak 83 orang ke Lapas Narkotika Muara Sabak.

Sebelum berangkat, semua barang bawaan tahanan ini dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan juga dilakukan tes kesehatan serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Setelah dilakukan rapid test, semua tahanan dinyatakan negatif dari virus Covid 19. (*)

Baca juga: Vaksinasi Warga Binaan Terkendala E-KTP, Lapas Jambi Laksanakan Uji Coba Biometrik dan Rekam Data

Berita Terkini