Komplotan Bandit dari Sumsel Beraksi di 9 Negara, Apes di Kampung Sendiri

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Willy Oscar menangkap tersangka bandit pecah kaca lintas negara, Selasa (2/11/2021).

Cuma obeng saja," katanya.

Sebelumnya diberitakan tiga sekawan spesialis bandit pecah kaca ditangkap Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Tak hanya di wilayah Sumsel, ternyata ketiga tersangka pernah beraksi dengan aksi kejahatan yang sama di belasan negara Asia.

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, untuk di Indonesia, para tersangka pernah beraksi di berbagai wilayah.

"Untuk di Indonesia, pernah beraksi di sebagian pulau Jawa dan Sumatera seperti di Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Batam dan terakhir di Sumsel, tepatnya di kawasan Ogan Ilir," katanya.

Petugas menembak kaki ketiga tersangka lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Baca juga: Daftar 7 Pejabat Polisi yang Dicopot Kapolri, Ucapan Akan Potong Kepala Ikan Busuk Terbukti

Adapun identitas ketiganya yakni Erwin Aprianto alias Erwin (42), warga Lingkungan VIII, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Agus Isrok alias Dodi (51), warga Jalam Kepeyang, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Lampung, Provinsi Lampung.

Serta Arifin Paris Syarkowi alias Aris (48) warga Jalan Sarjana, Perum Griya Imania, Kelurahan Timbangan, Ogan Ilir.

Namun nyawa Aris tak bisa terselamatkan saat perjalanan menuju ke rumah sakit.

Diketahui, masih satu orang lagi berinisial B yang hingga kini masih buron dan terus diburu keberadaannya.

"Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Selanjutnya kita lakukan pengembangan untuk kemudian kita coba hubungkan dengan tindak kejahatan lain yang sudah mereka lakukan," ungkap Tulus.

Bukannya tak pernah dipenjara, para tersangka nyatanya sudah merasakan dinginnya jeruji besi akibat tindak kejahatan itu.

Di antaranya masing-masing mereka pernah di penjara di Polres Balerang, Batam dan Bangka Belitung.

Bahkan karena ulahnya di luar negeri, komplotan ini pernah dideportasi untuk dikembalikan ke Indonesia.

Halaman
123

Berita Terkini