TRIBUNJAMBI.COM - Farhat Abbas buka suara soal kasus penipuan CPNS yang menyeret Olivia Nathania.
Diketahui, belakangan ini ramai dibicarakan nama Olivia Nathania yang disebut-sebut melakukan penipuan berkedok lolos CPNS.
Pengacara Farhat Abbas menuding Agustin, pihak yang mengaku menjadi korban penipuan CPNS bodong, sebagai pelaku.
Ia membeberkan pembelaan pada anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania yang dituding melakukan tindak pidana tersebut.
Farhat Abbas juga menuturkan penggunaan uang Rp 9,7 miliar yang dihimpun dari para peserta.
Dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (3/10/2021), Farhat Abbas membeberkan adanya aliran dana dari Agustin untuk Olivia.
Uang tersebut diberikan secara tunai maupun transfer.
Menurut pengakuan Olivia, uang tersebut digunakan untuk membayar bimbingan belajar CPNS yang dikelolanya.
Sementara itu, Agustin berperan sebagai pihak yang melakukan perekrutan.
"Ada uang-uang yang dikasih Agustin dalam bentuk tunai, ada juga yang transfer," kata Farhat Abbas.
"Tapi dia enggak nyangka Agustin akan melaporkan."
Menurut Farhat Abbas, Agustin justru memperalat Olivia untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Ia justru menjadi pihak yang meyakinkan peserta untuk mengikuti program tersebut.
"Dan orang yang harusnya dilaporkan pertama Agustin, kecuali Agustin membuktikan uang masuk ke anak ini," kata Farhat Abbas.
"Tapi Agustin menggandeng anak ini untuk ngomong, hanya ngomong, KTP, NIP."