TRIBUNJAMBI.COM - 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diberhentikan dengan hormat.
57 pegawai yang diberhentikan ini karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.
Dari 57 pegawaai itu, enam diantaranya menolak mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara untuk bisa bergabung kembali dengan KPK.
Pemberhentikan puluhan pegawai KPK itu dikatakan Wakil Ketua KPK Alexandre Marwata.
"Memberhentikan dengan hormat 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per 30 September 2021," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
Pemberhentian 57 pegawai ini lebih cepat satu bulan dibandingkan Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021.
Dalam SK tersebut puluhan pegawai KPK bakal diberhentikan pada 1 November 2021.
Namun, Ketua KPK Firli Bahuri membantah pihaknya telah mempercepat waktu pemberhentian kepada 57 pegawai tersebut.
Kata Firli Bahuri, pemberhentian telah sesuai batas waktu yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.
"Bukan percepatan. Memang dalam durasi yang dimandatkan oleh UU. Saya kira begitu," ujarnya.
Satu di antara puluhan pegawai itu telah pensiun per Juni lalu, atas nama Sujanarko.
Daftar 57 pegawai KPK yang diberhentikan per 30 September.
1. Sujanarko, Direktur Pjkaki
2. A Damanik, Kasatgas Penyidik
3. Arien Winiasih, ULP mantan Plh. Korsespim
4. Chandra Sulistio Reksoprodjo, Karo SDM
5. Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat
6. Giri Suprapdiono, Direktur Soskam Antikorupsi
7. Harun Al Rasyid, Waka WP, Kasatgas Penyelidik
8. Iguh Sipurba, Kasatgas Penyelidik
9. Herry Muryanto, Deputi Bidang Korsup
10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo, Kabag Umum, mantan Pemerika
11. Faisal, Litbang, mantan Ketua WP
12. Herbert Nababan, Penyidik
13. Afief Yulian Miftach, Kasatgas Penyidik
14. Budi Agung Nugroho, Kasatgas Penyidik
15. Novel Baswedan, Kasatgas Penyidik
16. Novariza, Fungsional Pjkaki, WP
17. Sugeng Basuki, Korsup
18. Agtaria Adriana, Penyelidik
19. Aulia Postiera, Penyelidik
20. M. Praswad Nugraha, Penyidik
21. March Falentino, Penyidik
22. Marina Febriana, Penyelidik
23. Yudi Purnomo, Ketua WP, Penyidik
24. Yulia Anastasia Fu'ada, Fungsional PP LHKPN
25. Andre Dedy Nainggolan, Kasatgas Penyidik
26. Airien Marttanti Koesniar, Kabag Umum
27. Juliandi Tigor Simanjuntak, fungsional biro hukum
28. Nurul Huda Suparman, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko, mantan pemeriksa PI
29. Rasamala Aritonang, Kabag Hukum
30. Farid Andhika, Dumas
31. Andi Abdul Rachman Rachim, fungsional Gratifikasi
32. Nanang Priyono, Kabag SDM
33. Qurotul Aini Mahmudah, Dit Deteksi dan Analisis Korupsi
34. Rizka Anungnata, Kasatgas Penyidik
35. Candra Septina, Litbang/Monitor
36. Waldy Gagantika, Kasatgas Dit Deteksi dan
37. Heryanto, Pramusaji, Biro Umum
38. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto, Pramusaji, Biro Umum
39. Dina Marliana, Admin Dumas
40. Muamar Chairil Khadafi, Admin Dumas
41. Ronald Paul Sinyal, Penyidik
42. Arfin Puspomelistyo, Pengamanan Biro Umum
43. Panji Prianggoro, Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi
44. Damas Widyatmoko, Dit. Manajemen Informasi
45. Rahmat Reza Masri, Dit. Manajemen informasi
46. Anissa Rahmadhany, Fungsional Jejaring Pendidikan
47. Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Fungsional Peran Serta Masyarakat
48. Adi Prasetyo, Dit PP LHKPN
49. Ita Khoiriyah, Biro Humas
50. Tri Artining Putri, Fungsional humas, WP
51. Christie Afriani, Fungsional PJKAKI
52. Nita Adi Pangestuti, Dumas
53. Rieswin Rachwell, Penyelidik
54. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan, Fungsional Biro SDM
55. Wisnu Raditya Ferdian, Dit manajemen informasi
56. Erfina Sari, Biro Humas
57. Darko, Pengamanan, Biro Umum
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Termasuk Novel Baswedan, Inilah Nama 57 Pegawai KPK yang Akan Diberhentikan pada 30 September 2021
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ucapkan Terima Kasih ke 56 Pegawai Yang Akan Diberhentikan
Baca juga: Dua Penyidik KPK Kasus Bansos Covid-19 Dinyatakan Bersalah, Bandingkan dengan Firli Bahuri
Baca juga: Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Tak Diproses, ICW Sebut Dewas Berubah Jadi Kuasa Hukum Firli Bahuri