"Tapi sementara ini tidak benarlah jika namanya seorang ketua RT mengancam (warganya). Karena dia juga sendiri dipercaya oleh warganya menjadi ketua RT," ungkap Bambang.
Baca juga: Sejumlah Catatan Menarik Jelang MotoGP Styria 2021, Diantaranya Wilayah Kekuasaan Ducati
Penjelasan Menteri Risma
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, pendamping sosial telah menerima gaji, sehingga tidak dibenarkan dengan alasan apa pun mereka memotong dana bantuan sosial (bansos).
“Para pendamping ini sudah menerima gaji, dan artinya bahwa tidak ada alasan bagi mereka untuk memotong apa pun, karena mereka menerima gaji,” ujar Risma, dikutip dari Antara, Selasa (3/8/2021).
Di samping itu, untuk mengantisipasi adanya pemotongan bansos, Kementerian Sosial telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk menangani kasus tersebut bersama. (*)
SUMBER : Tribunnews/ Kompas