Pengungkapan polisi juga sama seperti penelusuran PPATK.
"Kepolisian juga sudah melakukan pengecekan dan hasilnya benar, saldo donasi ternyata tidak sampai Rp 2 Triliun," ungkap Ketua PPATK
Supriadi menjelaskan, saldo bilyet giro tersebut rencananya akan di transfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumsel.
Namun, setelah dilakukan kroscek bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti nyatanya tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.
"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya. Bisa dipastikan saldo yang ada di rekening bilyet giro Heryanti, itu saldonya tidak cukup," ujarnya.
Namun, Supriadi mengaku tak bisa memberikan keterangan secara jelas terkait jumlah saldo milik Heriyanti.
"Ini rahasia bank, dari bank menyatakan saldo tidak cukup," ungkapnya, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
Tanggapan Hotman Paris
Melihat hal tersebut, Hotman Paris mengaku tidak heran ketika kasus ini terungkap.
Ketika satu persatu fakta kasus sumbagan Rp 2 triliun yang diduga bohong ini terkuak, Hotman Paris memberikan sindirannya.
"Kepada ibu-ibu di rumah yang tertarik kasus Rp 2 triliun di Palembang. Apakah ini kasus atau candaan?" sindir Hotman Paris, dilansir TribunnewsBogor.com dari Instagram @hotmanparisofficial.
Kemudian, Hotman Paris menjelaskan satu persatu pasal yang menjerat Heriyanti Tio yang dikenakan oleh Polda Sumsel.
Ada 2 pasal yang menjerat Heriyanti Tio, diantaranya pasal penghinaan negaa dan pasal berita yang menimbulkan keonaran.
Menurut sang pengacara, pasal yang menjerat Heriyanti itu seolah jadi candaan.
"Barang siapa menyebarkan berita bohong yang meninggalkan keonaran. Ini kan bukan keonaran, bahkan seolah-olah candaan," ungkap Hotman Paris.