Bantuan Covid

Eko Kuntadhi Awalnya Khawatir dengan Sumbangan Rp 2 T dari Keluarga Akidi Tio: Ternyata Cuma Prank

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka Kasus Bohong Uang Rp 2 Triliun

TRIBUNJAMBI.COM - Beberapa hari lalu sempat viral di media sosial, Heriyanti, anak Akidi Tio yang menyumbangkan uangnya senilai Rp 2 Triliun.

Namun ternyata hingga saat ini uang tersebut tak kunjung diserahkan oleh Heriyanti, anak Akidi Tio.

Hingga akhirnya anak Akidi Tio sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pegiat media sosial Eko Kuntadhi turut berkomentar terkait Heriyanti, anak Akidi Tio, yang kini jadi tersangka kasus hoax sumbangan Rp 2 triliun.

"Nah, kan. Keraguan gue sejak kemarin terjawab sudah. Cuma prank doang...," tulis Eko Kuntadhi lewat akun Twitter @eko_kuntadhi, Senin (2/8/2021) pukul 2.44 siang, seperti dilansir Tribun-timur.com.

Cuitan Eko Kuntadhi disertai link artikel Tribun Sumsel berjudul Heriyati Anak Akidi Tio Tersangka, Kasus Hoaks Sumbangan Rp 2 untuk Penanganan Covid-19.

Sejak awal, Eko Kuntadhi memang sudah ragu dengan sumbangan dengan nilai fantastis itu.

Bahkan Eko Kuntadhi menuliskannya di Twitter pada Juli lalu.

"Yang nyumbang 2T itu bener gak sih? Kok, gue lama-lama jadi khawatir...," tulisnya, Sabtu (31/7/2021) pukul 9.23 malam.

Baca juga: Prank Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Heriyanti Berutang untuk Cairkan Uang di Bank Singapura?

Heriyanti Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diberitakan, Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Polda Sumsel, Senin (2/8/2019).

Info terbaru Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Polda Sumsel.

Dikutip dari Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka

Baca juga: Sampah Kota Jambi Selama PPKM Masih Stabil, Sampah Rumah Tangga Penyumbang Paling Banyak

Uangnya Tidak Ada

Uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan tersangka.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin (2/8/2021).

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp.2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.

"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.

Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.

Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

SUMBER :  Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini

Berita Terkini