TRIBUNJAMBI.COM -- Nasib gadis 17 tahun di Ponjong Gunungkidul berinsial L menjadi korban rudapaksa yang dilakukan 3 pria.
Satu diantara pelakunya adalah kekasih korban sendiri, yakni TN (22), sementara 2 lainnya adalah residivis kasus pencurian motor yakni MLP (22) dan WMW (27).
Kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.
Kapolsek Ponjong AKBP Sudono mengatakan, peristiwa yang terjadi pada 25 Juni silam itu bermula ketika TN mengajak L untuk keluar.
Keduanya pun kemudian sepakat bertemu di tempat pemancingan di Kalurahan Genjahan, Ponjong.
"Rupanya di sana, keduanya juga bertemu dengan MLP dan WMW yang merupakan rekan dari TN," kata Sudono kepada wartawan di Mako Polres Gunungkidul, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Warga Bungo Tewas Setelah Motor Yang Dikendarainya Masuk ke Lobang Galian Dekat Eks Arena MTQ
Dicekoki Minuman Keras
Saat di lokasi pemancingan, pelaku sempat memaksa L menegak minuman keras yang sudah disiapkan.
Selepas magrib, korban dan para pelaku kemudian mampir ke sebuah rumah kerabat WMW dan membakar ikan hasil pancingan di sana.
Malam harinya, korban diantar TN, diikuti dua pelaku.
Mereka berhenti di sebuah gubuk, yang menjadi lokasi aksi bejat itu.
TN yang pertama memulai aksi tersebut, diikuti pelaku lain.
Pelaku ditangkap tak lama setelah mengantarkan L pulang ke rumah.
Dalam waktu terbilang singkat, dua pelaku lainnya juga berhasil dibekuk setelah TN mengakui perbuatannya.
Sudono mengungkapkan tindakan asusila tersebut sudah direncanakan oleh TN.