Hubungan Sedarah

Kakak dan Adik Kandung Berhubungan Badan Hingga Punya Bayi, Orang Tua Ngaku Tak Tahu Anaknya Begitu

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pelecehan seksual

TRIBUNJAMBI.COM - Jasad bayi perempuan ditemukan di daerah Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, (8/6/2021).

Masyarakat sekitar yang menemukan jasad bayi tersebut akhirnya heboh.

Namun siapa sangka bahwa jasad bayi perempuan itu hasil dari hubungan inses.

 Jasad bayi perempuan tak berdosa itu adalah hasil dari hubungan sedarah kakak beradik.

Kini cinta terlarang antara adik dan kakak kandung itu tengah jadi perbincangan.

Baca juga: Reaksi Menggemaskan Rafathar saat Raffi Ahmd Bilang Sedang Diet Ketika Ditawari Makan Nagita

Kombes Polisi Aloysius Suprijadi, Kapolres Metro Bekasi Kota mengatakan bahwa sang kakak merupakan sosok laki-laki yang menghamili adik perempuannya sendiri.

"Di mana mereka ini hubungan terlarang,

mereka melahirkan bayi dan dibuang," jelasnya.

Baca juga: Iis Dahlia Singgung Soal Talak Rizki DA pada Nadya Mustika: Kami Orang Tua Memberikan Saran

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo menjelaskan hubungan sedarah yang dilakukan kakak beradik itu dilakukan saat masih di bawah umur.

"Adiknya sekarang usianya sudah 18 tahun,

tapi pada saat melakukan (persetubuhan) usianya masih di bawah umur, kalau kakaknya sudah dewasa," kata Hery.

Kakak dan Adik itu diakui Hery tinggal serumah bersama orangtuanya.

Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan sepetak.

Meski begitu, orangtua tak tahu menahu soal persetubuhan yang dilakukan oleh kedua anaknya.

"Orangtuanya enggak tahu, perbuatan (persetubuhan) dilakukan di rumah daerah Bintara," jelasnya.

Baca juga: Kenalan di LINE dengan Gadis Cantik hingga Ingin Dinikahi, Ternyata Teman Pria Ini Aslinya Laki-laki

Dengan demikian, sang kakak telah ditetapkan sebagai tersangka terkait persetubuhan anak di bawah umur pasal 81 ayat 2 juncto 76 D, undang-undang Nomor 17 Tahun 2016.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun," ucapnya.

Sementara untuk adiknya, polisi tetap melakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebab, ia merupakan sosok yang membuang bayi tak berdosa hasil hubungan sedarah.

Hery lalu mengatakan, sang kakak atau ayah dari bayi tersebut menyetubuhi adiknya atau ibu dari bayi sebanyak dua kali.

"Dua kali mereka  berhubungan badan," kata Heri saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Penampakan Berondong Baru Barbie Kumalasari Jadi Sorotan, Bukan Orang Biasa: Aku Ngelihat Kayak Wow!

Dari hasil penyelidikan, sang kakak mengaku melakukan perbuatan bejatnya akibat dorongan setelah menonton video porno.

"Kakaknya waktu itu lagi nonton video porno,

timbul nafsunya terus mendekati adiknya dan ditarik ke kamar terus berhubungan badan," tuturnya. (*)

SUMBER : TribunJakarta.com

Berita Terkini