PPDB Muarojambi Masih Sistem Zonasi, Pendaftaran Bisa Dilakukan Online dan Offline
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 di Kabupaten Muarojambi masih menggunakan sistem zonasi tempat tinggal siswa.
Untuk mekanisme pelaksaaannya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi juga telah mengeluarkan surat resmi ke masing-masing sekolah yang ada di Muarojambi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi Firdaus.
Berdasarkan surat yang dilayangkannya ada beberapa pertimbangan pendaftaran siswa baru juga akan dilakukan secara online dan offline.
"Untuk sekolah yang berada di pinggir perkotaan bisa lakukan pendaftaran secara online, karena mereka memiliki jaringan internet yang maksimal, begitu juga sebaliknya sekolah yang berada di daerah pedalaman bisa melakukan pendaftaran secara offline dan secara langsung," kata Firdaus Jum'at (25/6/21).
Diberlakukannya pendaftaran secara online ini mereka juga mengingat bahwa Muarojambi masih dalam situasi zona merah penyebaran Covid-19.
"PPDB tahun ini juga masih menggunakan sistem zonasi daerah tinggalnya siswa sama seperti tahun lalu," ujarnya.
Jadwal pendaftaran PPDB di Kabupaten Muarojambi akan dilakukan sejak tanggal 1-5 Juli 2021, sementara verifikasi pada tanggal 6-7 dan pengumuman pada tanggal 8 Juli 2021.(Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)