TRIBUNJAMBI.COM - Surat Tanda Registrasi atau STR dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS 2021 bagi tenaga kesehatan.
Biasanya instansi yang membuka formasi tenaga kesehatan mewajibkan adanya lampiran STR.
Formasi CPNS 2021 Tenaga Kesehatan yang Membutuhkan STR
Dikutip dari unggahan Instagram Badan Kepegawaian Negara atau BKN, di bawah ini daftar formasi tenaga kesehatan yang wajib melampirkan STR saat melamar CPNS 2021.
- Dokter pendidik klinis.
- Dokter.
- Dokter gigi.
- Psikolog klinis.
- Perawat ahli.
- Perawat terampil.
- Terapis gigi dan mulut ahli.
- Terapis gigi dan mulut terampil.
- Penata anestesi.
- Asisten penata anestesi.
- Bidan ahli.
- Bidan terampil.
- Apoteker.
- Asisten apoteker.
- Fisioterapis ahli.
- Fisioterapis terampil.
- Nutrisionis ahli.
- Nutrisionis terampil.
- Perekam medis ahli.
- Perekam medis terampil.
- Pranata laboratorium kesehatan ahli.
- Pranata laboratorium kesehatan terampil.
- Radiografer ahli.
- Radiografer terampil.
- Refraksionis optisien.
- Sanitarian terampil.
- Teknisi elektromedis ahli.
- Teknisi elektromedis terampil.
- Fisikawan medis ahli.
- Okupasi terapis.
- Ortotis prostetis.
- Teknisi gigi.
- Teknisi transfusi darah.
- Terapis wicara.
Formasi CPNS 2021 tenaga kesehatan yang tidak wajib melampirkan STR
Terdapat sejumlah formasi yang tidak wajib melampirkan STR.
Formasi ini tentu bisa menjadi pilihan bagi calon peserta yang tidak memiliki STR. Formasi tersebut antara lain:
- Administrator kesehatan.
- Entomolog kesehatan ahli.
- Entomolog kesehatan terampil.
- Epidemiolog kesehatan ahli.
- Epidemiolog kesehatan terampil
- Penyuluh kesehatan masyarakat ahli
- Penyuluh kesehatan masyarakat terampil
- Sanitarian ahli
- Pembimbing kesehatan kerja
BACA ARTIKEL CPNS LAINNYA DI SINI
BACA MATERI CPNS 2021 DI SINI
SUMBER ARTIKEL :KOMPAS.COM