Marsal Wartawan Tewas Ditembak Sabtu Dini Hari, Diduga Terkait Berita Korupsi RSUD Rp 9,1 Miliar

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mara Salem Harahap alias Marsal saat ditembak dan semasa hidup.

Marsal Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal Sabtu Dini Hari, Diduga Terkait Berita Korupsi RSUD Rp 9,1 Miliar

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mara Salem Harahap atau akrab disapa Marsal tewas ditembak orang tak dikenal, Sabtu dini hari (19/6/21).

Harahap dilaporkan tewas tak jauh dari rumahnya, di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Pada jasadnya ditemukan luka di paha sebelah kiri.

Sekarang Polda Sumut telah membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku penembakan.

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus itu dan olah tempat kejadian perkara.

Namun jenazah Harahap sudah dibawa ke RS Bhayangkara di Medan untuk diautopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Toni Manalu Diculik Lalu Dianiaya 6 Anggota TNI AL hingga Tewas, Gara-gara Urusan Mobil Calon Mertua

Baca juga: Sekali Pukul Langsung Tumbang, Perwira Polisi Ngamuk Pukul Penjaga Pos Polda Riau

Baca juga: Sejarah Masjid di Jambi Ini Berkaitan Erat dengan Soeharto, Namanya Masjid Pancasila

Sebelum tewas tertembak, Harahap sempat divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara atas dugaan melakukan pencemaran nama baik atas pemberitaan berjudul "Proyek Korupsi di RSUD Perdagangan Rp 9,1 Miliar".

Poros Wartawan Jakarta (PWJ) mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan penembakan terhadap Mara Salem Harahap.

Mara merupakan wartawan di Simalungun, Sumatera Utara.

Ketua PWJ, Tri Wibowo Santoso mengatakan pelaku harus segera ditangkap dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ini sebuah tindakan atau upaya untuk memberangus daya kritis wartawan terhadap suatu masalah yang muncul di tempat tinggalnya. Polisi harus segera usut pelaku dan motif di balik kasus ini,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Sabtu (19/6/2021).

Mara Salem Harahap alias Marsal saat ditembak dan semasa hidup. (HO/Tribun Medan)

Tri menyampaikan, jika ditemukan adanya masalah hukum yang melibatkan wartawan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur Undang-Undang Pers, bukan sebaliknya main hakim sendiri.

“Kasus kekerasan terhadap wartawan, apalagi sampai menghilangkan nyawa, tidak perlu terjadi," tuturnya.

UU Pers, ucap Tri, membuka ruang bagi pihak lain yang merasa haknya dirugikan akibat adanya pemberitaan pers untuk melakukan upaya melalui Hak Jawab.

"Namun sayangnya instrumen itu justru diabaikan, bahkan memilih tindakan kekerasan terhadap wartawan,” kata Tri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PWJ: Polisi Harus Usut Penembakan Terhadap Wartawan di Simalungun.

Berita Terkini