TRIBUNJAMBI.COM - Musisi I Gede Ary Astina atau biasa dikenal Jerinx SID dipastikan bebas penjara hari ini, Selasa (8/6/2021), Nora Alexandra buktikan sumpahnya.
Sempat menjalani masa kurungan 10 bulan, dan membayar denda subsider Rp 10 juta, kini Jerinx SID resmi bebas murni.
Diberitakan sebelumnya, Jerinx tersandung kasus hukum terkait ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Bali.
Kabar bebasnya suami Nora Alexandra, yakni Jerinx jelas disambut kebahagiaan baik dari keluarga maupun dari para fans-nya.
Dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Bali, Fikri Jaya Soebing mengatakan jika sebelumnya pengacara Jerinx sudah memberikan berkas yang belum lengkap.
"Besok (hari ini, Red) 8 Juni Jerinx bebas. Dia bebas murni. Jumat (4/6) kemarin pengacaranya sudah mengantarkan kuitansi pembayaran subsider ke pihak lapas. Jadi besok (hari ini) dilaksanakan pembebasannya sekitar jam 9 pagi," kata Fikri Jaya Soebing, saat dihubungi via telepon, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Denise Charista Kabur Saat Bertemu Uya Kuya, Emosi Astrid Kuya Meledak: Cewek Lawan Cewek Sini!
Baca juga: Pakaian Gisel Saat Berkuda Jadi Sorotan, Ibunda Gempi Tuai Kritikan: Gak Malu Pakai Baju Terbuka
Baca juga: Luna Maya Syok Saat Tahu Profesi Calon Suami Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru: Bisa Ngayomi Niki
Dikatakan Fikri, dalam prosedur pembebasan, Jerinx terlebih dahulu akan menyelesaikan proses administrasi.
"Sama seperti napi lainnya yang akan bebas. Jerinx akan menjalani proses administrasi. Tidak ada hal yang istimewa," ucap mantan Kalapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah ini.
Mengenai pengamanan saat kebabasan Jerinx dari penjara, dikatakannya, tidak ada yang khusus. Hanya berkoordinasi dengan pihak Polres Badung membantu pengamanan.
"Saya rasa tidak ada pengamanan khusus. Kami hanya berkoordinasi dengan Polres Badung minta bantuan mengantisipasi adanya massa simpatisan yang ikut menjemput," kata Fikri.
Fikri menyarankan, penjemputan terhadap Jerinx tidak perlu melibatkan massa, cukup dilakukan oleh pihak keluarga serta tim hukumnya.
"Saya sarankan penjemputan cukup dilakukan oleh pihak keluarga dan pengacaranya saja. Jika ada masyarakat atau simpatisan yang menjemput, kami ingatkan harus tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat situasi pandemi ini. Jangan berkerumun. Mungkin nanti bisa langsung bertemu Jerinx di rumahnya," sarannya.
Fikri menceritakan, selama berada dalam lapas, suami dari Nora Alexandra itu berlakuan baik dan selalu aktif mengikuti program pembinaan.
Ia pun mengapresiasi hal-hal positif yang dilakukan Jerinx selama di lapas dan berdampak pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya.
"Jerinx selama di lapas berkelakuan baik. Justru kami mengapreasiasi Jerinx selama di lapas. Dia bisa mengajak warga binaan lainnya untuk berkegiatan positif, seperti aktif berkesenian bersama band Antrabez. Dia berbaur dengan warga lainnya, para petugas. Selama di sini dia tidak pernah melanggar aturan yang ada," tuturnya.
Dengan bebasnya Jerinx, Fikri berpesan ketika sudah di luar nanti Jerinx tetap berperan aktif membantu melakukan pembinaan terhadap warga binaan di Lapas Kerobokan.
"Pesan saya kedepan, agar jerinx lebih baik lagi, dan ketika sudah di luar tetap bisa membantu program-program pembinaan untuk warga lainnya di lapas," tutupnya.
Sumpah Nora Alexandra Terbukti
Sebelumnya Nora Alexandra membuktikan sumpahnya terkait sang suami, JerinxSuperman Is Dead (SID) bukan sekadar omong kosong belaka. Sebelumnya dia ramai diduga akan menggugat cerai lantaran Jerinx SID di penjara.
Tapi nyatanya tuduhan itu terbukti salah. Nora Alexandra masih berada di sisi suaminya sampai Jerinx SID dinyatakan bebas pada Selasa (8/6/2021).
"Aku sesuai omongan dan sumpahku. Sudah lunas menemani Jerinx sampai dia bebas. Dah gitu aja," kata Nora Alexandra di Instagram Story pada Senin (7/6/2021).
Tak cuma itu, dia juga mengingatkan bahwa kasus drummer SID itu tidak ada sangkutpautnya dengan dirinya. Sedari dulu, Jerinx SID memang dikenal sebagai sosok kritis.
"Next jangan salah-salahin Nora, Jerinx pernah masuk bui yah. Ditekankan kalau Jerinx dari sebelum kenal, pacaran, tunangan, nikah sama Nora memang pribadinya keras dan kritis," ungkap Nora Alexandra.
"So baik-baik bawa mulut jangan main salah-salahin aku. Punya malu dikit, kalau nggak tahu apa-apa diam daripada dosa menduga-duga orang," sambungnya lagi.
Disambut Secara Virtual
Bebasnya Jerinx disambut bahagia oleh para simpatisan. Para simpatisan yang tergabung dalam Aliansi Kami Bersama JRX menyambut bebasnya Jerinx secara virtual.
Para simpatisan itu menyambut dengan cara mengunggah foto sembari membawa poster bertuliskan "Welcome Home JRX SID" diikuti hastag #WelcomeHomeJRXSID #KamiBersamaJRX di akun media sosial.
Dikonfirmasi terkait bebasnya Jerinx besok, I Wayan "Gendo" Suardana selaku ketua penasihat hukum mengatakan, dirinya beserta keluarga Jerinx akan menjemput.
"Jerinx akan dijemput oleh pihak keluarga dan kuasa hukum," katanya.
Terkait apakah ada penjemputan dari simpatisan, Gendo menegaskan, para simpatisan Jerinx yang tergabung di Aliansi Kami Bersama JRX tidak melakukan penjemputan ke Lapas Kerobokan.
"Mengenai penjemputan oleh simpatisan, setahu saya simpatisan JRX yang tergabung dalam Aliansi Kami Bersama JRX tidak melakukan penjemputan offline, tetapi dengan melakukan penyambutan virtual," ucap advokat dari Gendo Law Office.
Namun, kata Gendo, di luar para simpatisan, bisa saja ada orang yang datang ke Lapas Kerobokan menyambut bebasnya Jerinx. Mengingat suami dari Nora Alexandra itu mempunyai fans yang cukup besar.
"Tapi tidak tahu juga, JRX kan banyak fans. Itu kami tidak tahu. Kalau simpatisan tidak ada rencana menyambut langsung," Katanya.
Siapkan Pengamanan
Secara terpisah, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menyebutkan, aparat kepolisian dari Polres Badung mengantisipasi penjemputan Jerinx yang kemungkinan dilakukan massa.
Polisi berharap penjemputan dilakukan beberapa orang saja, karena Jerinx akan kembali ke rumah.
"Terkait massa yang menjemput, kami akan perdalam. Dan kalau benar (ada penjemputan oleh massa, Red), kami mengimbau kepada keluarga, masyarakat atau fans agar tidak menjemput dengan banyak orang," ujar Kapolres Badung saat ditemui di ruangannya, Senin.
Kapolres mengatakan, saat ini situasi masih dalam pandemi covid-19, maka jangan sampai tindakan-tindakan yang dilakukan massa JRX malah merugikan Jerinx.
Sehingga pihaknya meminta dan mengimbau agar penjemputan dilakukan tanpa membuat kerumunan kembali.
"Saya yakin yang bersangkutan (Jerinx, Red) mendukung penanganan terkait dengan masalah pandemi ini dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Kapolres menegaskan, pihaknya belum mengetahui informasi pasti terkait massa yang akan menjemput Jerinx.
"Intinya kami memberikan imbauan dulu. Kalaupun benar, kami imbau agar tidak melakukannya karena bisa merugikan saudara jerinx sendiri, karena melanggar prokes," tegasnya kembali.
Pihaknya mengakui, terkait pembebasan tersebut, pihaknya mengaku tetap melakukan pengamanan untuk melakukan pemantauan prokes.
Pasalnya dalam hal ini pengumpulan massa diperbolehkan, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Nanti kalau informasinya ini nanti pasti, kita tetap akan melakukan pemantauan dan pengamanan," tegasnya.
"Jadi kita bergantung pada jumlah massa. Namun ini kan belum pasti saudara Jerinx dijemput massa," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Jerinx Bebas Hari Ini, Cukup Keluarga dan Pengacara yang Jemput, https://bali.tribunnews.com/2021/06/08/jerinx-bebas-hari-ini-cukup-keluarga-dan-pengacara-yang-jemput?page=all