PETI di Merangin

Pemodal PETI di Nalo Tantan Diduga Oknum ASN Berinisial ZF, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemodal PETI di Nalo Tantan Diduga Oknum ASN Berinisial ZF, 9 Orang Ditetapkan Tersangka. AKBP Irwan Andy menegaskan sejauh ini pihaknya masih terus berupaya dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pemodal dan pemilik dua alat berat yang diamankan Satreskrim Polres Merangin pada Selasa (1/6/2021) lalu diburu polisi.

Penyelidikan itu dikatakan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan saat menggelar konferensi pers terkait hasil ungkap kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan, Kamis (36/2021).

Saat itu dua ekskavator dan alat pendukung untuk aktivitas PETI serta 11 orang sebagai pekerja, operator, dan koordinator diamankan.

Kapolres mengatakan, dari 11 orang yang diamankan itu, sembilan itu ditetapkan sebagai tersangka dan dua sebagai saksi.

Ternyata salah satu pekerja membawa senjata berjenis air soft gun.

"Dari 11 orang yang diamankan itu sembilan orang dijadikan tersangka dan dua orang saksi. Senjata jenis air soft gun juga diamankan, " katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa yang diduga sebagai pemodal dalam aktivitas itu merupakan salah satu oknum ASN di Kabupaten Merangin

Beberapa tersangka yang diwawancarai mengakui jika ASN yang berinisial ZF yang dimaksudkan itu sempat datang ke lokasi penambangan.

"Pemiliknya ZF, pernah ke lokasi satu kali," ujar dua orang tersangka yang mengakui keberadaan ZF secara senada saat dibincangi awak media.

Dari keterangan warga Nalo Tantan mengakui sempat berbincang dengan pekerja sebelum diamankan mengakui bahwa oknum ASN tersebut merupakan pemodal.

"Dulu pernah ngobrol dengan pekerja sebelum ditangkap kalau pemodal merupakan salah satu ASN Pemkab Merangin," terang warga tersebut.

Terkait pemilik dan pemodal aktivitas PETI itu, AKBP Irwan Andy menegaskan sejauh ini pihaknya masih terus berupaya dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kita terus berupaya dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolres Merangin. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Baca juga: Ekspor Jambi Turun, Nilai Impor Jambi April 2021 Juga Turun Hingga 35,48 Persen

Baca juga: Pendukung Jokowi Ini Pasang Badang Bela Ustadz Adi Hidayat, Tunjukkan Bukti Transfer Rp 14 Miliar

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Jambi Dihukum 4 Tahun Penjara Karena Kasus Korupsi, Awalnya Ajukan Asuransi

Berita Terkini