Sahabat Rasulullah

Ubadah bin Shamit, Sahabat Nabi dari Palestina yang Akhirnya Berlepas Diri dari Kelompok Yahudi

Penulis: Deddy Rachmawan
Editor: Deddy Rachmawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masjid Al-Aqsa di Yerusalem

Keluarga Ubadah bin Shamit memiliki persekutuan lama dengan kaum Yahudi Bani Qainuqa di Madinah.

TRIBUNJAMBI.COM -  Dari sekian banyak sahabat Nabi saw, ada yang berasal dari Palestina.

Dia adalah Ubadah bin Shamit.

Ubadah bin Shamit adalah sahabat Nabi yang memiliki tempat khusus bagi Rasulullah.

Ia meski pernah memiliki hubungan dengan Yahudi akhirnya karena pengkhinatan para Yahudi tersebut, memilih berlepas diri.

Ia adalah salah satu dari kaum Anshar yang pernah dipuji oleh Rasulullah.

Ubadah bin Shamit ra yang berasal dari Palestina, dua kali hadir dalam baiat kepada Rasulullah saw.

Ia hadir pada Baiat Aqabah pertama di Mekah begitu juga saat Baiat Aqabah kedua ketika kaum Anshar sebanyak 70 orang datang untuk membaiat Rasulullah saw.

Mengutip buku Biografi 60 Sahabat Rasulullah saw karya Khalid Muhammad Khalid, dikisahkan sikap Ubadah bin Shamit menjadi asbabun nuzul atau sebab turunnya ayat surah Al Maidah 56.

Dikisahkan, bahwa keluarga Ubadah bin Shamit memiliki persekutuan lama dengan kaum Yahudi Bani Qainuqa di Madinah.

Sejak Nabi Muhammad dan sabahat nabi hijrah ke Madinah, orang-orang Yahudi  berpura-pura tunduk. Mereka akhirnya berontak pada menjelang perang Uhud.

Di situlah Ubadah bin Shamit murka. Ia berlepas diri dari Yahudi Bani Qainuqa dan berujar, “Sesungguhnya aku bergabung dengan Allah dan Rasul-Nya dan kaum mukmin.”

Baca juga: Menyaksikan Sisa-Sisa Gempa Kerinci 1995 di Masjid Koto Iman, Foto Presiden Soeharto Masih Terpajang

Baca juga: Kisah Sahabat Nabi, Saat Khalid bin Said Belum Bersedia Membaiat Abu Bakar Sebagai Khalifah

Baca juga: Kisah Sahabat Nabi Muadz bin Jabal, Imamnya Para Ulama Pada Hari Kiamat

Baca juga: Zaid bin Khattab, Sahabat Nabi yang Membunuh Pria yang Gerahamnya Lebih Besar dari Gunung Uhud

Hingga akhirnya Allah menurunkan Al Maidah 56. Itulah yang menjadi asbabun nuzul atau sebab turunnya ayat.

“Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang” (QS Al Maidah 56).

Ubadah bin Shamit pernah menjadi hakim di Palestina.

Saat itu Palestina berada di bawah kekuasaan Muawiyah. Adapun khalifah saat itu adalah Umar bin Khatab.

Ubadah bin Shamit, sahabat Nabi yang mulia ini akhirnya wafat pada tahun 34 Hijriah di Ramallah, Palestina

Berita Terkini