TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Fraksi PAN DPRD kabupaten Sarolangun Hermi mengomentari kinerja Pemkab Sarolangun atas perpanjangan kontrak honorer di Sarolangun.
Ia mengatakan, seharusnya pemerintah kabupaten Sarolangun melakukan evaluasi tenaga honorer dari bulan Desember tahun lalu.
"Tenaga honorer di biarkan bekerja dari bulan Januari hingga April 2021, dak taunya April diputus kontraknya," kata Hermi, Senin (24/5/2021).
Dirinya mempertanyakan, terhadap evaluasi tenaga honorer tersebut.
"Yang salah itu yang melakukan evaluasi atau di evaluasi. Semua data ada sama saya tenaga kontrak itu melapor ke saya," katanya.
Ia meminta, kinerja camat Limun Sibawahi agar dievaluasi, sebab sembarangan dalam menentukan kebijakan.
"Itu juga rumah dinas saja tidak pernah di tunggu oleh camat Limun," katanya.
Ia menegaskan, dalam penyampaian terkait tenaga honorer tersebut akan bertanggung jawab.