TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi (Kemenkumham), Jahari Sitepu menyatakan akan menumpas kasus-kasus narkoba yang ada di lembaga pemsyarakatan (lapas) yang ada di Provinsi Jambi.
Dirinya pun mengharapkan para petugas-petugas lapas dapat lebih lagi menuntaskan peredaran narkoba di dalam lapas.
"Hari ini merupakan hari kebanggaan, khususnya untuk petugas pemasyarakatan di wilayah Provinsi Jambi. Di mana hari ini kita semua merayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57," ungkapnya seusai upacara Hari Bakti Permasyarakatan ke-57, Selasa (27/4/2021).
"Kami mengharapkan parah adik-adik kami yang ada di rutan khususnya lapas, harus menumpas kasus-kasus peredaran narkoba di dalam lapas. Itu menjadi sorotan kami," bebernya.
Bahkan ujarnya, ancaman pemecatan pun siap dilakukan bagi pegawai yang turut terlibat dalam peredaran narkoba dalam lapas.
Hal ini sesuai dengan ketegasan dari Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, saat dalam upacara Hari Bakti Pemasyarakatan.
"Bisa dipastikan, Bapak Menkumham sudah menyatakan. Bagi pegawai yang terlibat dengan sengaja dan niat melakukan pelanggaran, khususnya pelanggaran narkoba, dipecat,” tegasnya.
Namun dirinya yakin dan percaya para petugas lapas dapat menuntaskan kasus narkoba dalam lapas di Provinsi Jambi.
"Saya sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi merasa sedih mendengar kabar-kabar tentang penyebaran narkoba di lapas," katanya.
"Tapi saya yakin dan percaya dengan keberanian dan ketegasan dari para petugas-petugas lapas kami, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sama sekali akan kami tuntaskan. Tentu dengan sekuat tenaga kami," pungkasnya.
Baca juga: Sukandar Sepakat Terkait Pos Pemantauan Mudik Bersama Kabupaten Bungo
Baca juga: Belum Ikut Pengawasan Makanan Selama Ramadhan, MUI Kota Jambi: Kami Menunggu Provinsi
Baca juga: VIDEO Denny Darko Soroti Kehamilan Nathalie Holscher, Sebut Istri Sule Ingin Menyendiri