NS saat ini diketahui mendekam di Rutan Kelas IIB Gresik.
Pekan depan, sidang kasus pelecehan NS terhadap mertuanya akan dilanjutkan dengan agenda pledoi.
Atas tuntutan yang diajukan untuk NS, kuasa hukum terdakwa, Rudi Suprayitno, akan melakukan upaya pembelaan dalam sidang pekan depan. (*)
SUMBER : Tribunnews.com/Pravitri Retno W, SURYA.co.id/Willy Abraham/Arum Puspita, Surya Malang/Sugiyono/ Tribun-Timur.com