Diduga Open BO di Aplikasi MiChat, Wanita Cantik Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Hotel

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat

TRIBUNJAMBI.COM - Mayat seorang wanita cantik berinisial NS (21) asal Pangandaran, Jawa Barat, yang ditemukan tergeletak tanpa busana di Hotel Holiday Inn, Jalan Kedungdoro 56 Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (25/3/2021) diduga merupakan wanita pramuria.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto menuturkan, saat ini pihaknya telah memeriksa teman korban dan handponenya yang mengarah pada wanitan open booking layani jasa seks.

"Ada aplikasi mi chat, dugaan sementara mengarah pada open BO," kata Risti kepada TribunJatim.com, Kamis (25/3/2021).

Selain mayat NS, polisi juga menemukan satu strip kondom dan beberapa obat-obatan di dalam kamar korban.

Menurut polisi, korban meninggal karena penyakit darah tinggi atau hipertensi yang dideritanya.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan, kami juga temukan obat-obatan. Hasil identifikasi sementara dugaannya sakit. Sesuai keterangan teman korban memang sempat mengeluh pusing dan sakit darah tinggi," tandasnya kepada TribunJatim.com.

Baca juga: Bakal Dipotong dari Gaji Uang Zakat 2,5 Persen untuk Pegawai Swasta ASN hingga BUMN, Ini Skemanya

Kasus Lainnya, Tak Kunjung Dinikahi, Gadis Lapor Pak Kades yang Menghamili, Mengaku Diludahi dan Mau Disantet

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, kandas sudah impian wanita berinisial NA (27) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

NA rupanya dihamili Pak Kades di Kecamatan Paninggaran dan usia kandungannya kini sudah 11 minggu.

Kini, nasibnya apes dan cinta NA pada Pak Kades di Kecamatan Paninggaran tak terbalaskan.

Bukannya kasih sayang yang didapat, dia malah mendapat perlakuan kasar dari Pak Kades.

NA lama kelamaan dongkol tak betah dianiaya oleh calon bapak dari anaknya.

NA lalu melaporkan Pak Kades ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, Rabu (24/3/2021) siang.

Ia mengadukan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya.
"Hari ini saya melaporkan atas kasus saya dihamili oleh Kades yang ada di wilayah Kecamatan Paninggaran," kata NA, dilansir TribunJatim.com dari Tribunjateng.com.

Selain melaporkan kasus atas dihamili Pak Kades, ia juga melaporkan atas ancaman dan kekerasan yang dialaminya.

Dirinya juga mempunyai bukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat kades tersebut.

"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili di bawah ancaman," kata dia.

"Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telepon, atau ngomong secara langsung," imbuhnya

NA juga mengungkapkan, dirinya juga diancam mau dibunuh, disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.

"Saya kenal dengan Kades sejak tahun 2015," ujar perempuan berkerudung itu.

"Sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik."

"Seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.

Ia berharap dengan laporan ke Polres Pekalongan ada keadilan untuk dirinya.

"Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses," harapannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Akhwan Nadzirin membenarkan adanya laporan tersebut.

"Untuk saat ini korban masih dilakukan pemeriksaan atau interogasi dan diminta keterangan oleh penyidik PPA," katanya.

Kemudian, setelah itu, pihaknya akan melengkapi saksi-saksi dan alat buktinya.

"Yang jelas pengaduan ini akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.

Hingga saat ini, Kasat Reskrim Polres Pekalongan tak bersedia menyebutkan nama dan asal Kades tersebut.

Terpisah, salah seorang Kades di wilayah Kecamatan Paninggaran, yakni E, saat dihubungi Tribunjateng.com, menepis atas tuduhan yang dilaporkan.

"Saya tidak melakukan kekerasan," ujarnya.

"Justru, sejak dia ditinggalkan ayahnya kerja di luar kota, saya sering membantu keluarganya," tambah dia.

Menurutnya, kejadian ini terjadi sebelum ia menjabat menjadi kepala desa.

"Sebenarnya, masalah ini sudah selesai dan saya siap bertanggungjawab untuk menikahinya," ujarnya. 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Dodi Prasetyo, menanggapi adanya aduan Kepala Desa di Kecamatan Paninggaran yang menghamili dan melakukan tindakan kekerasan.

"Mencermati kasus Kades yang dilaporkan di Kecamatan Paninggaran."

"Pertama, permasalahan itu sudah dilaporkan ke pihak berwenang."

"Jadi, kita menunggu prosesnya bagaimana karena itu menjadi ranah hukum," kata Ketua Komisi 1 Dodi saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).

Mengenai hal tersebut agar tidak terulang, pihaknya mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintahan, baik itu desa, kecamatan, dan lainnya, untuk selalu menjaga sikap.

"Sikapnya kita menjadi seorang pemimpin pasti menjadi perhatian khalayak umum dan mereka pasti mencermati pribadi sikap kita."

"Jadi, saya mengimbau untuk menjaga sikap."

"Walaupun, itu permasalahan pribadi pasti akan menjadi konsumsi publik dan mari sikapi dengan bijaksana," imbuhnya.

Dodi juga menambahkan, Kepala Desa adalah orang yang bertanggung jawab soal pemerintahan di desa.

Maka sudah selayaknya, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang menyalahi aturan

Baca juga: Karier Ramalan Zodiak Harian 26 Maret 2021 Lengkap, Ambisi Taurus Menurun, Perubahan Cepat Libra

Berita Terkini