Pria Ini Rudapaksa Tetangganya Sendiri di Kamar, Sang Cucu Ungkap Kelakuan Bejat Kakeknya

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Gadis di Musibanyuasin dirudapksa, kelakuak bejat pelaku dibongkar sang cucu

TRIBUNJAMBI.COM -- Melihat kemolekan tetangganya sendiri, seorang kakek ini melakukan aksi biadap yang kepergok dengan cucunya sendiri.

Aksi biadab dilakukan seorang pria berinisial N kepada gadis berusia 21 tahun anak tetangganya sendiri.

Lelaki berusia 45 tahun itu nekat masuk ke dalam rumah kamar tetanggnya sendiri.

Ternyata, aksi N dipergoki oleh cucunya sendiri.

Peristiwa ini terjadi di Musi Banyasin ( Muba), Sumatera Selatan.

Saat ini, N sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke aparat kepolisian setempat.

Sebab, N diduga telah memperkosa gadis berinisial T dikediaman korban.

Terungkapnya kasus pemerkosaan tersebut berawal dari laporan dari cucu pelaku.

Baca juga: 20 Tahun Bercerai Mantan Istri Baru Tuntut Harta Gono Gini dari Mantan Suami, Hingga Robohkan Rumah

Saat itu, sang cucu menyaksikan sendiri kakeknya merudapaksa korban T (21).

Cucu dari N ini kemudian bercerita apa yang dilihatnya kepada keluarga korban.

Sontak saja, hal itu membuat keluarga korban marah dan melaporkan N kepada aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengtakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Sekarang masih diselidiki kasus ini jadi atensi kami," tegasnya.

Korban Gadis Keterbelakangan Mental

Entah apa yang ada di dalam benak pelaku N hingga tega memperkosa gadis keterbelakangan mental.

Saat itu mendatangi rumah T yang merupakan tetanggannya sendiri.

Kebetulan, saat itu rumah T sedang dalam kondisi sepi.

Sebab, orangtuanya sedang berada di luar rumah.

Sehingga, N dengan bebas masuk menerobos ke dalam rumah dan masuk ke dalam kamar T.

T yang merupakan gadis keterbelakangan mental itupun pasrah saat pelaku melampiaskan nafsu bejadnya.

ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Hafiz Alfangky dari Organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas di Musi Banyuasin (Muba) mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Ahad (7/3/2021).

Menurutnya, pelaku datang ke rumah korban seorang diri.

Sementara, orangtua korban sedang berada di luar.

Melihat T sendirian, N lalu masuk ke kamar korban dan melakukan aksi bejatnya.

"Kejadian itu ternyata dilihat oleh cucu pelaku sendiri.

Keesokan harinya, cucu N ini yang melapor ke keluarga korban," kata Hafiz, Senin (15/3/2021).

Minta Pelaku Ditangkap

Hafiz Alfangky dan keluarga korban minta pelaku N segera ditangkap oleh polisi.

Menurut Hafiz, perbuatan yang dilakukan N membuat keluarga geram.

Terlebih, dari hasil visum korban ditemukan tanda kekerasan seksual.

"Kami harap agar pelaku ini cepat ditangkap, pelaku itu merupakan tetangga korban sendiri," ujarnya.

Siswi SMA Dihamili Kakek 63 Tahun

Kasus nyaris sama dialami seorang siswi SMA belum lama ini.

Korban yang statusnya masih siswi SMA itu dikabarkan sudah berulang kali disetubuhi oleh pria berinisial J, seorang kakek berusia 63 tahun.

Pelaku J tak lain adalah tetangga korban yang rumahnya tak jauh dari tempat tinggal sang gadis SMA.

Peristiwa memilukan sontak saja membuat geger warga yang tinggal berdekatan dengan korban diwilayah Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Ilustrasi ibu hamil (Mirror.co.uk)

Bahkan, saat ini perut gadis berinisial R itu sudah berisi janin bayi benih sang kakek tua.

Usia kehamilan sang gadis SMA itu rupanya sudah berusia 7 bulan.

Kapolsek Wungu, AKP M Isnaini Ujianto, saat ini pelaku J sudah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (12/3/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah berulang kali menyetubuhi anak tetangganya itu.

Dia menambahkan, baik korban maupun pelaku sudah lupa berapa kali melakukan hubungan suami istri, hingga akhirnya hamil.

Saat ini, pelaku dijerat Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Karena usia korban masih di bawah 17 tahun, kami jerat pelaku dengan mengunakan Undang-undang perlindungan anak," ujarnya.

Hamil 7 Bulan

Korban diketahui tengah hamil 7 bulan saat orangtuanya melakukan pemeriksaan ke puskesmas.

Kapolsek Wungu, AKP M Isnaini Ujianto mengatakan, kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban mengalami sakit saat buang air kecil dan sakit perut.

Setelah diperiksa ke puskesmas, ternyata korban berinisial R ini hamil tujuh bulan dua minggu.

"Orang tua korban lantas menanyakan kepada korban, siapa laki-laki yang telah menghamilinya," kata Isnaini, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (13/3/2021).

Ilustrasi (Tribun Lampung)

Kepada orang tuanya, korban yang masih berstatus pelajar ini mengaku telah diperkosa oleh tetangganya berinisial J.

Tidak terima anaknya diperkosa, orang tua korban kemudian melapor ke Polsek Wungu.

Nurut Diajak ke kamar

Petaka itu berawal saat korban menurut diajak oleh pelaku ke dalam kamar rumah milik sang kakek tua.

AKP M Isnaini Ujianto menceritakan, aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali sejak April 2020.

Saat itu, tersangka memanggil korban ke rumahnya dengan iming-iming uang Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.

Begitu di rumah, korban diajak masuk ke dalam kamar dan disetubuhi.

"Modus, pelaku melihat korban saat sore hari, ketika korban berdiri di depan rumah tetangga.

Pelaku kemudian memanggil korban untuk datang ke rumahnya, setelah korban datang ke rumah pelaku langsung diajak masuk ke kamar di rumah pelaku dan pelaku langsung mengajak korban berhubungan suami istri," jelasnya.

Sudah Berulang Kali

Aksi bejat J, kakek berusia 63 tahun kepada gadis muda di bawah umur diduga sudah berulang kali.

Tersangka J kerap kali memberikan uang kepada R agar tak ceritaka kepada keluarga dan juga teman-temannya.

"Setelah selesai berhubungan, korban dikasih uang 20.000 dan ancam dengan perkataan, 'He kamu jangan cerita nenekmu dan teman temanmu ya, nanti kamu dimarahi'. Setelah kejadian ini, akhirnya berlanjut pelaku berkali-kali melakukan perbuatan yang sama sampai terakhir Februari tahun 2021," ungkap AKP M Isnaini Ujiant

Dia menambahkan, baik korban maupun pelaku sudah lupa berapa kali melakukan hubungan suami istri, hingga akhirnya hamil.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.

Sementara, korban mengalami trauma dan masih dilakukan pendampingan oleh keluarga dan psikolog. (*)

Berita tentang Perkosaan

Berita Terkini Bogor

(TribunnewsBogor.com/Kompas,com/Surya.co.id)

Berita Terkini