Gelar Patroli Udara, Polda Jambi Amankan Tiga Rakit Sarana Illegal Logging Sepanjang 500 Meter

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jambi Amankan Tiga Rakit Sarana Illegal Logging Sepanjang 500 Meter

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungan Polda Jambi kembali amankan sejumlah barang bukti sarana pendukung illegal logging, di kawasan Hutan Produksi Terbatas, Kabupaten Muaro Jambi.

Di lokasi, petugas berhasil menemukan rakit illegal logging sepanjang kurang lebih 500 Meter, sebanyak 3 rangkaian dan sawmil yang digunakan pelaku untuk manarik kayu, hasil illegal logging.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan, 3 unit rakit, dengan panjang hingga ratusan meter tersebut ditemukan, berkat patroli udara yang dilakukan dalam rangka antisipasi Karhutla 2021.

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan

Baca juga: Golongan Orang yang Diperbolehkan Tidak Puasa, Termasuk Ibu Hamil dan Meyusui

Baca juga: Harga HP Samsung Maret 2021 - Galaxy A02s Rp 1 Jutaan, Galaxy M02, Galaxy A21s, Galaxy S21

“Giat tersebut dilakukan tim pada Jumat 12 Maret kemarin pukul 20.00 WIB-06.00 WIB pagi tadi," kata Mulia, Sabtu (13/3/2021).

Tim gabungan terdiri dari Kapolres Muaro Jambi bersama Anggota Satreskrim, Satsabhara, Polsek Kumpeh Ilir, dan di bantu oleh Personel Ditpolairud dan Sat Brimob Polda Jambi.

"Kegiatan akan dilanjutkan oleh Tim selanjutnya untuk menarik rangkaian kayu keluar alur menuju Km 17 untuk dijadikan material sekat kanal," tutupnya.

Berita Terkini