Putrinya Dirudapaksa Tetangga Sampai Hamil buat Ayah Kandung Murka hingga Lakukan Ini

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pencabulan

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria di Indrahiri Hulu mengungkap kasus rudapaksa yang dialami putrinya.

Terungkap  sang putri sudah berhubungan intim hingga lima kali oleh seorang pria berinisial JLS alias Buyung (43).

Imbas perbuatan asusila yang dilakukan  Buyung, korban kini tengah hamil.

Ilustrasi pencabulan (Tribun Lampung/Dody Kurniawan) (ist)
Mawar mengaku sudah jadi korban rudapaksa  sang pria paruh baya.

Tidak hanya sekali tapi korban jadi korban rudapaksa sebanyak lima kali semenjak Bulan November tahun 2020 lalu.

Kejujuran Mawar terbuka ketika ADR membujuk putrinya itu untuk menjelaskan kondisi fisiknya yang mengalami perubahan.

Kejujuran Mawar kepada orangtuanya itu diungkapkan oleh Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada awak media pada Selasa (9/3/2021).

Dijelaskan Misran, kasus asusila ini mulai terungkap pada Minggu (7/3/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

Ketika itu, ADR merasa ada kejanggalan dengan perubahan fisik anak gadisnya, terutama bagian perut dari hari ke hari terus membesar.

Korban yang masih polos itu mengatakan yang sebenarnya.

Sekarang korban dalam keadaan hamil dan usia kandungan telah mencapai empat bulan.

ADR yang murka melapor ke Polsek Batang Cenaku melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

 Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku yang kebetulan berada di rumahnya.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Sumber Artikel Tribunnews.com 

Berita Terkini