Februari 2021 NTP Provinsi Jambi sebesar 118,38, Turun Pada Seluruh Subsektor
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Februari 2021 sebesar 118,38 atau turun 0,72 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Wahyudi, Kepala BPS Provinsi Jambi menyampaikan, Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,48 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,24 persen.
“Penurunan NTP terjadi pada seluruh subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,50 persen, subsektor Hortikultura turun sebesar 4,13 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar 0,52 persen, subsektor Peternakan turun sebesar 1,21 persen dan subsektor Perikanan turun sebesar 0,35 persen,” ujarnya, Minggu (7/03/2021).
• Puluhan Tumbuk Lahan Kosong di Kasang Pudak Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
• Dampak Refocusing, Pemkab Tebo Berupaya Tak Ganggu Program Untuk Masyarakat
• Terjatuh Dari Kapal Tongkang di Talang Duku, Aldi Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa
Pada bulan Februari 2021 Nilai harga yang diterima petani atau It turun pada seluruh subsektor, yaitu subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,33 persen, subsektor Hortikultura turun sebesar 4,07 persen.
Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang turun sebesar 0,26 persen, subsektor Peternakan turun sebesar 0,96 persen dan subsektor Perikanan turun sebesar 0,18 persen.
Sementara itu, pada Februari 2021 Indeks harga yang dibayar petani atau Ib naik. Kenaikan terjadi pada seluruh subsektor, yaitu subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,17 persen, subsektor Hortikultura naik sebesar 0,06 persen.
Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,26 persen, subsektor Peternakan naik sebesar 0,26 persen serta subsektor Perikanan naik sebesar 0,17 persen.
“Pada Februari 2021, NTUP Jambi sebesar 120,37 yang berarti turun sebesar 0,71 persen,” ucapnya.
“Hal ini karena It turun sebesar 0,48 persen sedangkan Indeks BPPBM naik sebesar 0,24 persen,” tambahnya.
Penurunan NTUP Provinsi Jambi dipengaruhi oleh penurunan NTUP pada seluruh subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,46 persen, subsektor Hortikultura yang turun sebesar 3,98 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang turun sebesar 0,52 persen, subsektor Peternakan turun sebesar 1,38 persen serta subsektor Perikanan turun sebesar 0,29 persen.
“Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi Jambi pada Februari 2021 berada pada urutan ke-tiga diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 120,37,” ungkapnya.
• VIDEO: Proses Evakuasi Pesawat Batik Air di Bandara Sultan Thaha Yang Rusak Ban Berhasil Dilakukan
• Bawa Balita ke Posyandu Saat Pandemi, Warga Diharapkan Bawa Sarung Sendiri untuk Timbangan
• Download Lagu DJ Remix Full Bass Nonstop, Ada Kumpulan Video DJ Breakbeat, DJ Slow hingga DJ Tiktok
Angka NTUP tertinggi di Provinsi Riau yaitu sebesar 136,76 dan NTUP terendah di Provinsi Lampung yaitu sebesar 98,32. Sedangkan peningkatan NTUP terbesar di Provinsi Sumatera Selatan yaitu naik sebesar 1,75 persen.
“Pada Februari 2021, IHK di wilayah perdesaan Provinsi Jambi sebesar 107,52 atau terjadi inflasi sebesar 0,24 persen,” ujarnya.
Wahyudin mengatakan, Jika dilihat menurut kelompok konsumsi rumah tangga, inflasi terjadi pada delapan kelompok yaitu kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 0,29 persen, kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,18 persen, kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Lainnya sebesar 0,20 persen.
Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,05 persen, kelompok Kesehatan sebesar 0,14 persen, kelompok Transportasi sebesar 0,24 persen, kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,08 persen, serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,35 persen.
“Sementara itu, pada kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan, kelompok Rekreasi, Olahraga dan Budaya serta kelompok Pendidikan tidak terjadi perubahan indeks,” pungkasnya.