TRIBUNJAMBI.COM - Semak-semak di pinggir sungai itu bergoyang. Sayup-sayup terdengar suara wanita merintih.
Suara rintihan wanita ini terdengar oleh dua pria yang kebetulan ada tak jauh dari lokasi suara.
Tak diduga, di lokasi semak bergoyang seorang pria berusia 63 tahun berinisial BK, menindih seorang wanita.
Wanita itu masih berusia 32 tahun, berinisial SR.
Kala melihat dua pria mendekat, BK spontan berdiri. BK mengambil pisau dan mengancam kedua pria yang mendekatinya.
BK kala itu terlihat panik. Ketika dua pria yang datang diancamnya, ternyata BK mencari celah untuk kabur.
BK akhirnya kabur menjauh dari dua pria itu, dan meninggalkan wanita yang ditindihnya.
Ini adalah peristiwa kasus rudapaksa di Kabupaten Ogan Ilir pada 26 Januari 2020.
Kasus ini sudah ditangani Pengadilan Negeri Kayu Agung. Pada 20 Januari 2021, hakim memvonis pidana penjara 8 tahun terhadap BK.
Keputusan pengadilan ini juga sudah tayang di website Mahkamah Agung dan bisa diunduh.
Awal dari tindak asusila ini terjadi ketika SR sedang memancing di sungai sekitar pukul 10.00.
Kala itu, BK datang mendekat. Entah setan dari mana, BK mendekap SR dari belakang.
BK menyeret SR ke semak-semak, mengajaknya berhubungan intim.
SR menolak dan berontak. Tetapi BK mengeluarkan pisau dan mengancam membunuhnya.
Wanita itu pun tak bisa berbuat banyak, menyerah. BK pun merudakpaksa SR.
Beruntung ada dua orang yang tahu aksi bejat itu.
BK yang kabur setelah kepergok dua pria, SR pun mendapat pertolongan.
SR kemudian dibawa ke rumah RT setempat. Setelah itu, lapor polisi.
Kesaksian korban dan saksi, BK jelas-jelas merudapaksa SR.
BK sempat berkilah, hanya meminta cacing kepada SR.
Kala itu SR takut dan lari, lalu terjatuh di semak-semak dalam posisi terlentang.
BK mengaku hanya menolong SR dengan memegang tangan kanan, tetapi tak sengaja memegang payudara.
BK pun tak mengaku kalau merudapaksa SR.
Hakim pun mengabaikan pengakuan BK. Hakim meyakini bukti kesaksian dan visum, dimana ada perbuatan rudapaksa.
Hakim pun lantas memvonis 8 tahun penjara kepada BK. (tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Suara Rintihan Wanita Di Semak-semak Buat Dua Pria Ini Curiga, Syok Ketika Lihat Pria Tua Bangka, https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/03/05/suara-rintihan-wanita-di-semak-semak-buat-dua-pria-ini-curiga-syok-ketika-lihat-pria-tua-bangka