TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah tahap verifikasi dokumen kesiapan sekolah, kini Dinas Pendidikan Provinsi Jambi masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) gubernur untuk dimulainya kegiatan belajar tatap muka siswa SMA/SMK di Provinsi Jambi.
"Sekarang masih dalam tahap pembuatan Sk di Biro Hukum Setda Provinsi Jambi," kata Bukti Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Lanjutnya, untuk penerbitan Sk Gubernur Jambi terkait izin pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah membutuhkan waktu. Dengan adanya Sk tersebut, sekokah bisa melakukan belajar tatap muka. Namun tetap mengikuti prokes.
Kemudian, Bukri juga berharap, proses belajar tatap muka di sekolah bisa dilaksanakan dengan cepat. "kita belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya bisa dilakukan, mudahan bisa dilakukan dalam waktu dekat," tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah rampungkan memverifikasi sekolah, yang siap melakukan belajar tatap muka. Ada sekitar 314 sekolah yang terdiri dari SMA, SMK dan SLB yang telah terverifikasi.
Penyelesaikan proses verifikasi dan validasi dilakukan langsung ke lapangan ke setiap sekolah yang di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Sekolah tersebut tinggal menunggu turunnya penetapan gubernur Jambi.
Adapun syarat yang harus dimiliki sekolah untuk PTM yakni wajib menyiapakan toilet yang menerapkan protokol kesehatan, penerapan protokol kesehatan keseluruhan di sekolah, penyiapan puskesmas didekat sekolah sebagai pengawasan hingga wajib membentuk satgas penanganan Covid-19 di sekolah.
Sementara itu Sekda Provinsi Jambi Sudirman saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, dia berharap pekan ini sudah ditandatangani sehingga pekan depan kegiatan belajar tatap muka itu mulai disosialisasikan untuk dilaksanakan.
"Saya sudah paraf, tinggal ditandatangani. Mudah-mudahan minggu depan sudah mulai dilaksanakan.
Karena dari SK itu, disosialisasikan dulu ke sekolah-sekolah," terangnya.
Keputusan ini menurutnya memang berbeda dengan di beberapa provinsi yang masih tetap melakukan proses belajar-mengajar melalui daring.
Alasannya, kondisi di Provinsi Jambi pun berbeda. Sejauh ini, di Provinsi Jambi masih masuk kategori zona berisiko rendah dan sedang, atau zona kuning dan oranye. Sudirman bilang, kondisi tersebut masih memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.
--
Baca juga: Prediksi Bunga yang Jadi Tren Dekorasi Tahun Ini, Ada Tanaman yang Bermanfaat Memurnikan Udara
Baca juga: Ahok Blak-blakan Tips Agar Bisa Menjadi Kaya Raya, Sebut Jangan Jadi Politisi, Ini Alasannya
Baca juga: Al Haris Bakal Tindak Oknum ASN yang Terlibat PETI