SAH! DPR RI Setuju Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Kapolri

Editor: Sulistiono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara sah telah memutuskan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25.

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara sah telah memutuskan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25.

Dalam jabatannya itu Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, mengatakan, setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi di komisi bidang hukum di DPR RI.

Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa purna tugas pada Februari 2021 mendatang.

"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1/2021).

Dia juga mengatakan, bahwa hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan kan diproses susai dengan aturan perundang-undangan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu (13/1/2020) yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno.

Dari sana, Listyo Sigit menjalani uji kepatutan dan kelayakan di depan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Dalam penyampaiannya Komjen Listyo Sigit menyebutkan program baru Polri adalah Presisi, yakni Prediktif, Responbilitas, dan Transparasi Berkeadilan.(tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul DPR RI Setuju Pilihan Jokowi, Listyo Sigit Prabowo Sah Sebagai Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/20/dpr-ri-setuju-pilihan-jokowi-listyo-sigit-prabowo-sah-sebagai-kapolri-pengganti-jenderal-idham-azis

Berita Terkini