Dipilih Jokowi Gantikan Jenderal Idham Azis, Listyo Sigit Prabowo Berharap Proses Selanjutnya Lancar
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo akhirnya memilih Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon kapolri.
Jokowi memilih Listyo Sigit Prabowo menggantikan Jenderal Idham Azis. Nama Listyo Sigit Prabowo sudah dikirim ke DPR.
Listyo Sigit Prabowo meminta doa dan dukungan setelah namanya diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai calon tunggal kapolri.
Baca juga: Ini Total Harta Kekayaan yang Dimiliki Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri
Baca juga: Mbak You Ramal Ada Kecelakaan Pesawat Lagi Setelah Sriwijaya Air, Denny Sumargo Sampai Ketakutan
Baca juga: Sherina Munaf Sindir Telak ke Raffi Ahmad, Enak-enakan Kumpul Pasca Divaksin: Tolong Beri Contoh!
Listyo Sigit Prabowo berharap dapat mengikuti proses selanjutnya dengan lancar.
"Terima kasih atas dukungan dan support-nya. Mohon doanya agar bisa melaksanakan rangkaian fit and proper dengan baik," kata Listyo, Rabu (13/1/2021).
Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.
Surat presiden (surpres) terkait nama calon kapolri diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR pada Rabu hari ini.
"Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR.
Puan mengatakan, terhitung 20 hari setelah diterimanya surat presiden, DPR akan memproses nama calon Kapolri tersebut.
Baca juga: Gadis Cantik di Medan Ini Dijual Ibunya Rp 350 Ribu ke Pria Hidung Belang, Tetangga Jadi Geger
Baca juga: Mendadak Mulan Jameela Kini Pisah Rumah dengan Ahmad Dhani: Kita Terpaksa Pisah!
Baca juga: Mengapa Puput Mau Menikah dengan Ahok, Akhirnya Misteri Asmara Terjawab, Ternyata Sebelum
Sesuai peraturan perundang-undangan, selanjutnya Listyo akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III.
DPR akan memberikan persetujuan atau penolakan atas nama calon yang diajukan Presiden setelah uji kelayakan dan kepatutan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit: Mohon Doanya"