Gisel Tertarik dengan MYD Sampai Diundang ke Hotel? Yusri Yunus: Setelah Event Itulah Terjadi

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi.

TRIBUNJAMBI.COM - Artis GA atau Gisella Anastasia dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka terkait kasus video syur.

Polisi juga menetapkan pria berinisial MYD sebagai tersangka video syur tersebut.

Gisel maupun MYD sama-sama mengakui jika pemeran dalam video syur itu adalah mereka.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Dari hasil pemeriksaan, video tersebut dibuat sekitar akhir tahun 2017 lalu di Kota Medan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Gisel Terancam 12 Tahun Penjara, Akankah Mantan Istri Gading Marten Ditahan?

Baca juga: Jenis Apa Saja Vaksin yang Bakal Beredar di Indonesia? Soal Jumlahnya untuk Capai Herd Imunnity

"Keduanya mengakui bahwa itu yang ada di dalam video itu adalah mereka berdua dilakukan sekitar akhir tahun 2017 di

Kota Medan di satu hotel Kota Medan," ujar Yusri Yunus seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube Metrotvnews, Selasa (29/12/2020).

Lebih lanjut Yusri mengatakan bahwa bukan tanpa sebab pihaknya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka.

"Bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2020).

"Juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," beber Yusri Yunus.

Untuk itu polisi menetapkan Gisel jadi tersangka kasus video syur.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka," sambungnya.

Yusri melanjutkan bahwa pihaknya akan segera memanggil kembali keduanya.

"Kita akan memanggil kembali saudarai GA dan saudari MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus

Baca juga: VIDEO Gisel dan Pasangan Mainnya Terancam 12 Tahun Penjara

Saat ditanya siapa sosok MYD, Yusri Yunus pun kembali menegaskan kalau ia adalah pemeran pria di video syur itu.

"Kan sudah saya sampaikan bahwa dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang betul-betul ada di video yang beredar," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.

"Jadi di video itu, ada saudari GA, lalu laki-lakinya itu saudara MYD," tegas polisi.

Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.

Ancaman hukumannya adalah terancam dipenjara 6 tahun hingga 12 tahun penjara.

"Hukuman paling rendah 6 bulan paling tinggi 12 tahun penjara," pungkas Yusri Yunus.

Baca juga: SHARP Electronic Berikan 2 Promo Dalam 1 Waktu Untuk Konsumen Kota Jambi

Sosok MYD

Akhirnya terungkap status hubungan MYD dengan Gisella Anastasia.

Yusri Yunus mengatakan bahwa MYD merupakan rekan kerja dari Gisel.

"MYD ini adalah rekan kerja. Beberapa kali ada event-event tertentu ya memang diakui saudara MYD sendiri," kata Yusri Yunus.

Saat berada di Medan bersama Gisel, MYD diketahui awalnya memang untuk melakukan suatu kegiatan.

Yusri Yunus mengatakan bahwa saat itu MYD diundang oleh artis GA.

"Termasuk pada saat di Medan tersebut dia diundang oleh saudari GA untuk melakukan suatu kegiatan ada event di sana, kemudian setelah event itulah terjadi," ucap Yusri Yunus.

Sementara itu terkait motif, Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka membuat video syur itu untuk pribadi.

"Yang dia sampaikan untuk pribadi, tapi yang tejadi adalah sudah sampai ke umum," terang Yusri Yunus.

SUMBER: Tribun Sumsel

Baca juga: Jadwal Acara Televisi Rabu 30 Desember 2020, Ikatan Cinta RCTI, Trans TV Spider-Man: Homecoming

Berita Terkini