TRIBUNJAMBI.COM -BLT Guru honorer atau BSU Guru Madrasah sudah mulai dicairkan.
Khusus guru madrasah login ke simpatika.kemenag.go.id sedangkan untuk guru agama yang ngajar di sekolah umum login ke siagapendis.com.
Bantuan Subsidi Guru (BSG) diberikan pemerintah dalam rangka stimulus di masa pandemi untuk para guru.
Penerimanya harus merupakan guru honorer yang memenuhi persyaratan dengan besaran Rp 1,8 juta untuk 3 bulan.
Pengecekan online link simpatika kemenag dan siagapendis untuk mengetahui informasi seputar penerimaan BSU Guru.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta di RCTI Malam Ini 16 Desember 2020, Pak Surya Tahu Elsa Dihamili Roy
Baca juga: Komentari Rekonstruksi Penembakan 6 Anggota FPI, Rocky Gerung Sebut Fitnah dan Kepercayaan Publik
Mulai dari info rekening sekaligus mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU guru honorer.
Dijadwalkan mulai ditranfser ke rekening masing-masing akhir November ini.
Link ini dikhususkan kepada para guru yang mengajar dilingkungan madrasah di bawah Kemenag.
Rincian BSU Guru atau BSG akan diberikan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan total Rp 1,8 juta.
Total penerima 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000.
Cara Cek BSU Guru Honorer
1. Login laman simpatika.kemenag.go.id atau siagapendis.com
2. Input nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK.
3. Klik cari informasi akan muncul secara lengkap.
Persyaratan dapat BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer
1. Terdaftar para guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah yang terdaftar di Simpatika
2. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.
3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.
4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Diduga Mabuk, Artis Salshabilla Adriani Tabrak 2 Mobil yang Terparkir, Sempat Kabur Usai Menabrak
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Rabu 16 Desember 2020 - 26 Daerah Hujan Lebat Disertai Petir
Pencairan BSU Guru Honorer
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain mengatakan berbeda dengan guru honorer di bawah Kemdikbud, BLT untuk guru honorer di Kemenag tidak akan dikenai potongan apapun.
Bantuan ini, lanjut Zain, merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer di tengah pandemi Covid-19.
"Tidak ada potongan apa pun. BSG ini langsung ditransfer ke rekening penerima," kata M Zain di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Karena bantuan akan langsung dikirim ke nomor rekening setiap penerima, pastikan rekening yang Anda miliki aktif.
Jika tidak, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari bank penyalur.
"Untuk guru honorer calon penerima bantuan yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur," kata Zain.
Wakatu Pencairan
Kemenag telah menyiapkan Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu.
Setelah SK selesai, tahapan selanjutnya adalah proses pencairan.
"Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain.
Sebelumnya, Zain berharap, bantuan gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional pada 25 November 2020.
"Semoga bantuan sudah bisa dicairkan pada akhir November atau awal Desember 2020," ucapnya.
Sementara itu, Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan BLT untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS pada madrasah sudah terbit, termasuk juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.
"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," ujar Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta.