TRIBUNJAMBI.COM - Berikut link real count KPU di pilkada2020.kpu.go.id.
Hasil Real Count KPU Hari Ini, Link ini bisa dipakai untuk mengecek hasil Pilkada serentak 2020 dari semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020
Sebanyak 270 daerah menyelenggarakan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 telah digelar secara serentak pada Rabu (9/12/2020) hari ini.
Baca juga: Sempat Hilang, Habib Rizieq Shihab Muncul, HRS: Kita Hadapi dengan Elegan, Semuanya Akan Terbongkar
Baca juga: FPI Hadirkan Ahli, Klaim 6 Laskarnya Tewas Ditembak Polisi dari Jarak Dekat dan Mengarah ke Jantung
Pada tahun ini, Pilkada 2020 diikuti 270 daerah di Indonesia dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Setelah Pilkada 2020 digelar, masyarakat kini menanti hasil siapa yang akan memimpin 270 daerah ini selama lima tahun ke depan.
Pilkada Serentak 2020, Untuk memantau, masyarakat dapat mengakses situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.
Situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp merupakan situs resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang difungsikan untuk memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020.
Situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp memuat hasil penghitungan suara sementara di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020.
Jadi, Anda bisa mengecek hasil perhitungan suara Pilkada 2020 di 270 daerah lewat situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.
Data hasil penghitungan suara Pilkada 2020 di situs tersebut akan diperbarui secara berkala sesuai data yang masuk ke KPU.
Dalam situs tersebut, terdapat disclaimer yang patut diperhatikan masyarakat.
Pertama, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Sirekap tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka kini fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.
Disclaimer kedua, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Baca juga: Jadi Sorotan di Media Sosial, Ternyata Begini Rambut Asli Kak Seto Setelah Berenang, Biasanya Rapi
Ketiga, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Disclaimer terakhir, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Artinya, untuk mengetahui hasil Pilkada 2020, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara secara manual yang dilakukan mulai Rabu hari ini hingga Sabtu, 26 Desember 2020.
Sementara itu, berikut cara mengecek hasil perhitungan suara Pilkada 2020 versi real count KPU:
1. Buka situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp atau klik link ini
2. Pada halaman muka https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp akan ditampilkan hasil perhitungan suara di sembilan provinsi.
3. Selanjutnya, pilih jenis pemilihan dan wilayah yang ingin ditampilkan lewat kolom menu yang disediakan.
Misal Anda ingin mengetahui Pemilihan Bupati, maka klik kolom Pemilihan Gubernur dan ganti dengan Pemilihan Bupati/Wali Kota.
3. Selanjutnya pilih menu kolom Provinsi.
4. Setelah itu, akan muncul hasil perhitungan suara Pilkada 2020 di semua kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020.
Hasil perhitungan suara Pilkada 2020 dalam situs tersebut disajikan dalam bentuk diagram lingkaran.
5. Bila ingin lebih detail berapa jumlah suara yang masuk dan dari kecamatan mana saja, langsung saja pilih salah satu kabupaten/kota yang ingin diketahui.
Di situ, Anda akan mengetahui jumlah suara yang masuk, dari mana, dan siapa yang unggul.
Bagaimana, mudah, kan?
Baca juga: DKPP RI Sebut Pilkada Jambi Berjalan Sesuai Aturan, Minta KPU Jelaskan Soal Kendala E-Rekap