Akun Instagram Wawako Jambi Dipenuhi Komentar Netizen, Ada Apa?

Penulis: Monang Widyoko
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Postingan Gono, salah satu musisi senior Jambi yang masih aktif bermusik

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satu postingan foto di akun Instagram dari Wakil Walikota Jambi, Maulana dipenuhi dengan komentar para netizen.

Netizen mempertanyakan tentang aturan baru yang ditandatangani oleh Wawako tentang dilarangnya musik pengiring seperti band dan organ tunggal dalam acara resepsi pernikahan.

Berikut beberapa cuitan netizen:

"Pekerja seni perlu solusi, cukup sdh kalian pemilik kuasa beretorika.. Pekerja seni jg punya anak bini, yg perlu dilberi nafkah setiap hari," @iwan_arrow_gunawan.

"Mohon pertimbangkan pak untuk profesi pekerja seni," @tragunghanafi.

Baca juga: Pendaftar Anggota KPPS Sepi, Masih Ada Peluang Lima Kecamatan di Batanghari

Baca juga: Ini Sejumlah Lokasi di Bungo yang Dilarang untuk Dipasangi APK

"Mohon maaf pak, tolong dipertimbangkan lagi atas pemberlakuan peraturan PSBBnya, karna kami sebagai seniman khusus ny yang berkaitan di bidang musik sangat terancam, yang dimana saat ini kami hanya mengandalkan job di cafe ataupun acara lainnya, kami salah satu gugus terdepan yang terkena dampak berlaku nya PSBB saat ini, kalaupun tetap di berlakukan hal demikian, tolong jangan sekedar peraturan yang di jalankan, tapi juga harus ada pertimbangan kembali bagaimana solusi untuk para musisi di kota jambi, yang mungkin hanya mengandalkan penghasilan dari musik/event untuk memenuhi kebutuhan pribadi ataupun kebutuhan keluarga kami pak," @trisetyobudi.

Melihat isi komentar netizen yang rata-rata menamai dirinya musisi dan pekerja seni, Gono satu di antara musisi Jambi yang masih aktif bermusik pun kaget melihat akun instagram Wawako dipenuhi komentar dari netizen yang mengatas namakan musisi.

"Iya saya juga kaget melihat kok kawan-kawan musisi memenuhi kolom komentar instagram-nya Pak Wawako."

"Terus saya cek di story, juga banyak teman-teman yang membuat story yang keras-keras. Lalu ditujukan ke Humas Kota Jambi, Pak Walikota, dan Pak Wawako juga," ungkap Gono saat Tribunjambi.com hubungi, Rabu (14/10/2020).

"Jadi untuk menghindari penyampaian aspirasi yang salah, saya pun memposting foto dan captionnya bertuliskan aspirasi saya dengan kata-kata yang mungkin lebih enak dilihat. Dan alhamdulillah banyak teman-teman yang mendukung dengan cara me-repost tulisan saya," jelasnya.

Ia juga mengatakan, sebagai musisi harusnya tahu bagaimana cara beraspirasi yang baik bukan dengan cara memenuhi kolom komentar atau pun bahkan membuat story kasar kepada pemerintah Kota Jambi.

Ada pun isi dari postingan yang dibuat dirinya adalah sebagai berikut:

Baca juga: Jawaban Menohok Nikita Nirzani Kala Belanja Habiskan Rp 100 Juta Sehari, Bukannya Mau Sombong Tapi

Baca juga: VIDEO Dampak Fenomena La Nina di Indonesia, Jokowi Minta Ada Langkah Antisipasi

"...
KEPADA YTH :
Bapak Walikota @fasha_jbi & Wakil Walikota @doktermaulanaofficial
-
Assalamu'allaikum wr.wb.
Semoga saat ini bapak walikota dan wakil walikota yang kami cintai dalam keadaan sehat.

Perkenalkan nama saya YITNO MARGONO seorang musisi jambi yang mencari nafkah keluarga dari bermusik.

Dengan postingan ini, saya ingin menyampaikan keprihatinan saya atas Surat Instruksi Walikota Jambi Nomor : 15/INS/X/HKU/2020. Dari surat tersebut saya melihat tidak adanya keadilan bagi kami musisi maupun teman" yang berkerja dan berkaitan langsung dengan musik yang ada dikota jambi.

Ada beberapa point yang ingin saya pertanyakan dalam kebijakan bapak mengeluarkan surat instruksi ini, sebagai berikut :

1. Dalam instruksi Kesatu, tertera membuka kembali dengan pembatasan operasional pada Area Publik dikota jambi. Apakah ditempat tersebut bukan menjadi tempat kerumunan masyarakat ?

2. Pada intruksi Kedua, membuka kembali dengan pembatasan operasional untuk kegiatan acara meeting yang telah memiliki izin Satgas Covid-19 kota jambi dengan kapasitas maksimal 50 orang.

Apakah jumlah 50 orang tersebut, hampir sama dengan pengunjung rata" cafe atau pub musik yang ada live musiknya ?

3. Instruksi yang ke - 3 dan ke - 4, saya melihat dalam intruksi ini tidak boleh adanya live musik ditempat apapun, baik cafe, pub, resepsi pernikahan, dan tempat lainnya.

Apakah jika suatu grup musik yang telah mengikuti standar protokol covid-19 dengan tidak memperbolehkan pihak manapun bernyanyi dan hanya menikmati musik dari tempat mereka duduk, sehingga live musik tersebut hanya sebagai pengganti music player, juga tidak diperbolehkan?

Saya sebagai masyarakat ingin bertanya, dan diberikan jawaban yang tepat oleh bapak-bapak sekalian. Karena saya pribadi merasakan bahwa MUSIK ADALAH CORONA, BUKAN MUSIK SEBAGAI PENGUAT IMUN TUBUH.

Terima kasih atas perhatian bapak, dan saya akan sangat berterima kasih banyak, jika bapak menjawab dan memberikan solusi bagi kami pekerja seni yang ada dikota jambi.

Wassalamu'alaikum wr.wb
-
KEBIJAKAN YANG BAPAK BUAT, ADALAH KEBAJIKAN YANG BAPAK DAPAT.
-
SEMOGA KITA SELALU DALAM KEADAAN SEHAT DAN DALAM LINDUNGAN TUHAN YANG MAHA ESA
..."

Baca juga: VIDEO Viral Detik-detik Ambulan Kabur dan Ditembaki Polisi saat Demo UU Cipta Kerja

Baca juga: Dulu Jadi Motor Kesayangan Soeharto, Begini Penampakan Moge Gandeng di Tangan Anak Tommy Soeharto

Selain membuat cuitan di akun media sosial, Gono juga telah mencoba berdiskusi dengan komunitas-komunitas musik di Jambi untuk menyampaikan aspirasi dengan membuat surat.

"Saya dan beberapa musisi Jambi yang tergabung dalam berbagai komunitas musik di Jambi telah berdiskusi untuk mengajukan surat kepada pemerintah Kota Jambi,".

"Inti dari surat itu adalah tentang aturan bagaimana protokol kesehatan yang disepakati bersama untuk para musisi yang mengiringi musik," kata Gono.

Dirinya juga mengatakan di Jakarta sendiri sudah punya aturan khusus yang mengatur musisi yang mengiringi musik resepsi pernikahan atau pun di tempat lain.

"Di Jakarta dari informasi teman-teman saya yang di sana, para musisi di sana punya aturan khusus oleh pemerintah kota dalam penerapan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, membawa hand sanitizer, serta tidak mengizinkan para tamu bernyanyi dan lain sebagainya,".

"Jadi murni para tamu itu seperti mendengarkan musik di mp3 player, hanya saja diiringi oleh musik secara langsung atau live. Kami berharap di Jambi punya aturan khusus juga dalam mengatur hal ini," ungkapnya.

Ia berharap juga di Jambi punya aturan seperti itu pula. Agar para musisi, baik band maupun organ tunggal dapat tetap mencari uang demi menghidupi keluarga.

Berita Terkini