TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Sejumlah massa aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Tanjabbar sempat ingin masuk ke dalam gedung DPRD.
Hal ini lantaran anggota dewan yang sempat tidak keluar.
Namun atas desekan massa untuk masuk, Wakil DPRD Tanjabbar, Ahmad Jafar, dan beberapa anggota DPRD lainnya menemui mahasiswa yang berunjuk rasa.
Dalam kesempatan ini, Ahmad Jafar menyebutkan bahwa pihaknya selaku perwakilan masyarakat menyambut baik terhadap penyampaian aliansi mahasiswa yang turun untuk menyuarakan aspirasi tersebut.
Baca juga: Sinopsis Pinocchio Episode 8, Jae Myeong Berhalusinasi Melihat Bocah Mirip Adiknya
• Obat Sakit Prostat - Buah Berwarna Merah atau Pink hingga Teh Hijau
Baca juga: Nekat Lutfi Agizal Maksa Mau Lakukan Ini ke Dinar Candy Namun Ditolak Mentah-mentah: Mabok Ya!
Pihaknya kata Jafar akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut.
"Insya Allah apa yang menjadi aspirasi akan kita teruskan melalui saluran semestinya dan akan kita sampaikan apa-apa yang menjadi tuntutan mahasiswa semuany," kata Jafar.
Selain itu, terkait dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja kata Jafar pihaknya belum memahami secara keseluruhan isi dari undang-undang tersebut.
Sehingga katanya terhadap tuntutan dari sejumlah mahasiswa tersebut akan menjadi bahan diskusi.
"Terkait omnibus law secara jujur kami belum mendetail memahami undang-undang ini. Ini harus menjadi ruang dialog, keberadaan undang-undangl kajiannya akan di teruskan ke pihak yang kompeten soal ini," tambahnya.
Disisi lain, Jafar menjelaskan kedudukan pihaknya sebagai DPRD secara struktural berbeda.
Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap produk yang dikeluarkan DPR RI.
"Perlu di ketahui DPR RI dan DPRD tidak satu hierarki struktur. Jadi DPR RI berdiri sendiri dan DPRD berdiri sendiri. Kita tidak bisa lakukan intervensi dan bukan satu kewenangan DPRD untuk membatalkan undang-undang ini," pungkasnya.