Guru Ngaji di Sumbawa Barat Ditangkap Lantaran Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang guru ngaji berinisial ZK (49), ditangkap diduga mencabuli dua anak yang masih di bawah umur.

Korban berinisial NA (9) dan KH (10), warga Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Peristiwa tersebut dilakukan ZK pada September 2020 lalu sekitar pukul 11.00 Wita.

Saat itu pelaku sedang mengajar ngaji di rumahnya.

Yuki Kato Tanya Kabar Kedekatan Natasha Wilona dan Fero Walandouw, Begini Jawaban Stefan William

Ini Rahasia Nunung Srimulat Bisa Sembuh Cepat dari Covid-19, Akui Sempt Stres dan Tak Terima

Tiga Pasang ABG Ngamar Bareng di Rumah Kosong, Sempat Tukar Pasangan, Pesta Seks, dan Digerebek

Tak Hanya Nathalie Holscher, Ini Daftar Cewek Yang Sempat Dekat dan Dikabarkan Bakal Dinikahi Sule

“Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres KSB,” kata Mayadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima kompas.com, Sabtu (10/10/2020).

Perbuatan pelaku diketahui oleh keluarga korban yang kemudian melaporkannya ke polisi.

ZK Kemudian ditangkap di rumahmya tanpa perlawanan, Kamis (8/10/2020).

Kini, pelaku bersama barang bukti pakaian korban diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkini