TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bangko melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Merangin, Rabu (7/10/2020) siang.
Aksi yang dilakukan ini merupakan buntut dari penetapan UU Omnibus law oleh DPR RI kemarin.
Mahasiswa ini menolak adanya UU ini, karena merek menganggap RUU ini merupakan cara pemerintah untuk menyengsarakan dan membunuh rakyat.
Selain itu, HMI juga menilai jika UU ini merupakan pesanan dari cukong dan DPR dan pemerintah sudah disuap oleh cukong tersebut.
• Viral Puan Maharani Matikan Mik Saat Benny Harman Bicara hingga Kritik Andi Arif Untuk Ketua DPR RI
• KRONOLOGI DPRD Kota Jambi Diserang Massa, Dilempari Pakai Batu
• Dua Pegawai Humas Kantor Bupati Sarolangun Reaktif Rapid Test
Aksi yang dilakukan cukup tegang. Terjadi aksi dorong-dorongan dengan pihak keamanan, yaitu Polisi dan Satpol PP. Mereka maksa masuk ruangan, namun dihalangi oleh pihak keamanan.
Ada belasa tuntutan yang disuarakan oleh mereka, diantaranya menolak uang pesangon dihilangkan, menolak UMP, UMK dan UMR ditiadakan, menolak upah buruh dihitung perjam. Menolak hak cuti, menolak semua hak cuti dan lain sebagainya.
"Kami menolak RUU Omnibus law, ada apa dengan Pemerintah yang tidak mau memikirkan rakyat lagi," kata mahasiswa.
Setelah melakukan orasi di depan kantor, ketua DPRD Merangin Herman Effendi langsung menemui para pendemo.
Pada kesempatan itu, Herman Effendi membawa mahasiswa tersebut masuk dan berdiskusi diruangan BANGGAR.
“Saya siap memperjuangkan aspirasi rakyat yang disampaikan oleh HMI,” kata Herman Efendi.
Dirinya juga setuju jika undang-undang tersebut ditinjau kembali.