TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Sebanyak 404 peserta CPNS yang mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tahap selanjutnya peserta akan mengikuti tahap rekonsiliasi.
Kepala BKPSDMD Tanjabtim, Hadi Firdaus mengatakan, penerimaan CPNS tahun 2019 yang masih dalam proses hingga jelang penghujung tahun 2020 sudah memasuki tahap akhir.
Dimana terakhir pada 16 September lalu telah dilakukan seleksi SKB bertempat di Hotel BW Luxsury Jambi. Diikuti sebanyak 404 peserta dari yang seharusnya 405 peserta.
• Jenazah Almarhum Bian Diturunkan ke Liang Kubur
• Rivan Nurmulki Atlet Voli Indonesia Kelahiran Merangin Gabung Klub Voli Jepang, Dulunya Penjual Ayam
• Rivan Nurmulki Atlet Voli Indonesia Kelahiran Merangin Gabung Klub Voli Jepang, Dulunya Penjual Ayam
"Dimana terdapat satu peserta tidak hadir pada saat pelaksanaan tes SKB berdasarkan keterangan yang kita terima yang bersangkutan dalam keadaan hamil tua, sehingga yang dianggap tidak memenuhi persyaratan," ujarnya, Selasa (22/9/2020).
"Karena yang bersangkutan tidak melapor kepanitia terkait kondisinya tersebut sehingga dianggap tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tahap selanjutnya. Jadi bukan karena hamil tuanya yang menyebabkan gugur," jelas Hadi.
Lanjutnya, para peserta akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tahap rekonsiliasi hasil SKD dan SKB. Tentunya terkait hasil ini saat ini masih dalam penghitungan secara internal.
"Penghitungan secara internal dilakukan oleh BKN, dan juga kita disini juga menghitung akumulasi dari nilai nilai tersebut. Selanjutnya pada 19 oktober nanti akan digelar rekon baru ada pengumuman hasil final," bebernya.
Untuk diketahui total peserta SKB CPNS Tanjabtim formasi 2019 sebanyak 416 yang mengikuti SKB, dengan rincian 11 diantaranya mengikuti SKB di luar Provinsi Jambi. Sedangkan 405 melaksanakan di dalam Provinsi Jambi.