Berita Tanjab Barat

Gedung BLK Milik Pemkab Tanjabbar Bakal Dipakai untuk Isolasi Pasien Covid-19 Berstatus OTG

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemkab Tanjabbar direncanakan akan menjadi tempat isolasi bagi pasien positif Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi usai melaksanakan rapat Satgas Covid-19, Senin (21/9/2020).

Sekda menyebutkan bahwa pihaknya akan mempersiapkak Gedung BLK sebagai tempat isolasi pasien positif Covid-19.

Gaji PNS Lulusan STAN Menggiurkan, di Era Jokowi Tunjangan Pejabat Kemenkeu Rp 46 Juta

Ingat Pemeran Permaisuri di Angling Darma Ini? Jill Carissa Jadi Sorotan Warganet, Intip Potretnya

Warga Resah, Pelaku Pembunuhan Sadis di Merangin Belum Ditangkap, Ini Kata Kapolres

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi jika memang kembali terjadi lonjakan pasien positif Covid-19.

"Kita sudah lakukan rapat tadi dan rencananya kita akan memanfaatkan gedung BLK kita sebagai tempat isolasi, untuk antisipasi kita kalo-kalo ada pasien yang positif," terangnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Sekda bahwa Gedung BLK dengan tiga tingkat tersebut akan di gunakan khusus untuk pasien positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).

Sementara dua tempat lainnya RSUD Daud Arif Kuala Tungkal dan eks Puskesmas II Kuala Tungkal.

"Jadi yang di BLK nanti kita khusus kan untuk, pasien yang OTG. Untuk yang gejala itu di RSUD Daud Arif dan eks Puskesmas II," pungkasnya.

Berita Terkini