Setubuhi Anak Tirinya, Pria Ini Edarkan Video Panas ke Teman Korban Untuk Target Selanjutnya

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video mesum

TRIBUNJAMBI.COM - Video panas adegan pelaku itu sempat dikirimkan ke orang lain

Sungguh biadab! Ayah bejat ini ajak anak nonton film panas lalu dicabuli.

Ibunya murka saat tahu kelakuan Suami lewat Video

Cek selengkapnya di sini: 

Seharusnya ayah menjadi pelindung untuk anak. Namun hal ini tidak berlaku bagi pria ini.

Dia tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

Mirisnya lagi, pria yang diketahui berinisial M (29) itu merekam aksi tak terpujinya.

Bahkan, M turut menyebar video tak pantas itu ke media sosial hingga akhirnya viral.

Aksi M itu pun akhirnya terungkap setelah ibu korban mengetahui beredarnya video tersebut.

Ingat Mitha The Virgin? Ternyata Sudah Keluar dari Manajemennya Ahmad Dhani, Terungkap Alasannya

3 Hari Lagi Cair, Begini Skema Pencairan Rp 600 Ribu Untuk 15,7 Juta Rekening Pekerja Swasta

Pengakuan Blak-blakan Siti Fauziah Pemeran Bu Tejo, Tilik Jadi Viral Hal Kuat Ini yang Dirasakan

Saat ini M juga telah diamankan pihak kepolisian setempat

M dijerat pasar berlapis yakni UU Perlindungan Anak dan UU ITE.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Ponorogo, AKBP, Mochamad Nur Azis, Rabu (19/8/2020) lalu.

"Yang UU ITE diancam 6 tahun sedangkan yang UU perlindungan anak diancam hukuman 5-15 tahun," ungkapnya seperti dilansir dari TribunMadura.

Azis mengatakan bahwa pihaknya menangkap M setelah mendapat laporan dari ibu korban yang sebelumnya mengetahui adanya video tersebut.

"Lalu (video pencabulan) diketahiu juga oleh pelapor yaitu ibu korban hingga memutuskan untuk melaporkan terduga pelaku," terangnya.

"Dia (M) menikah akhir Desember 2019 dengan ibu korban yang seorang janda, sedangkan pelaku ini bujang," tambah Azis.

Modus

Aksi M memaksa anak tiri berhubungan badan akhirnya terungkap.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi menunjukkan barang bukti yang disita dari kasus pria setubuhi anak tirinya (SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti)

Diketahui bahwa aksi tak terpuji M itu sudah dilakukannya sejak awal tahun 2020.

Kelakuan bejatnya itu baru terungkap pada Agustus 2020.

"jadi (pencabulannya) sejak awal 2020 sampai Agustus dan sudah berulangkali yang mana memang cara dia dengan membujuk dengan mengajak film dewasa," kata Azis.

Azis mengatakan, M melakukan aksi tak terpuji itu di rumahnya di Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

M melakukan aksinya terhadap korban saat istri sedang tak berada di rumah atau bekerja.

"Sudah kita proses tahap sidik, kemarin sudah kita amankan yang diduga keras sebagai pelaku," katanya.

Cek Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 5, Dapatkan Insentif Rp 3,55 Juta

Kabar 18 Menteri Kabinet Jokowi-Amin Bakal Kena Reshuffle, Apa Prabowo Termasuk?

Sebelum beraksi, kata Azis, M mengajak korban untuk menonton bareng film dewasa.

"Tidak ada iming-iming uang," terangnya.

"Kalau memberi uang jajan pulsa ya tetap tapi dari keterangan yang kita dapat dari salah satu caranya dengan mengajak korban nonton bersama-sama film dewasa," sambung Azis.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, video panas adegan pelaku itu sempat dikirimkan ke orang lain.

"Dari keterangan yang kita gali, memang diduga keras pelaku ini sempat ingin mencari mangsa lain," terang Hendi.

"Sehingga ia mengirimkan video rekaman tersebut kepada seorang saksi dengan harapan ingin jadi target selanjutnya," sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa M mengirimkan video rekaman itu kepada teman korban yang masih di bawah umur juga.

Satreskrim Polres Ponorogo kini masih mendalami apakah M merupakan predator anak atau bukan.

Berdasarkan pendalaman sementara, korbannya hanya satu orang.

Berita Terkini