Apa yang dialami masyarakat Desa Kunangan, Kecamatan Tanggo Tajo, Kabupaten Muarojambi terkait terancamnya sawah karena keberadaan stockpile batu bara menarik perhatian Yayasan Setara.
TRIBUNJAMBI.COM - Apa yang dialami masyarakat Desa Kunangan, Kecamatan Tanggo Tajo, Kabupaten Muarojambi terkait terancamnya sawah karena keberadaan stockpile batu bara menarik perhatian Yayasan Setara.
Direktur Setara, Baya Zulhakim menilai, jika pembangun stockpile terus dilanjutkan, dapat dipastikan akan berdampak buruk bagi petani dan kelangsungan kegiatan pertanian padi.
"Pertama, hilangnya irigasi yang selama ini menjadi sumber pengairan bagi sawah, kedua dampak keberadaan stockpile akan menimbulkan polusi udara yang berdampak terhadap petani, tanah, air dan tanaman," kata Baya, dalam keterangan tertulisnya.
Ditengarainya, kerusakan lahan secara pasti akan memaksa petani menghentikan kegiatan bersawah, sehingga menjadi peluang besar bagi pengusaha untuk membeli lahan sawah dengan harga murah untuk ekspansi kepentingan industri stockpile batu bara.
Baya yang turut mendampingi petani di Desa Kunangan ini mengatakan, sebagian besar sawah ataupun lahan kebun yang ada di Desa Kunangan telah beralih kepemilikan kepada pengusaha.
Padahal sebelumnya, luas sawah di Desa Kunangan mencapai 120 hektare, tetapi 50 hektare sawah telah beralih fungsi dan berpindah tangan ke pengusaha.
"Berdasarkan RTRW Kabupaten Muarojambi memang telah ditetapkan, Desa Kunangan dan sekitarnya sebagai sentra industri, karena terdapat pelabuhan kapal ekspor-impor Pelabuhan Talang Duku.
Akan tetapi, penetapan ini tidak harus mengorbankan wilayah kelola masyarakat berpindah tangan ataupun hilang demi kepentingan industri.
"Hilangnya sawah Desa Talang Duku menjadi contoh terdekat seharusnya menjadi pembelajaran kita bersama," ulasnya.
Sawah seluas 70 hektare yang tersisa, kata dia, tidak hanya menjadi sumber pangan, tapi juga pengembangan benih varietas lokal Sailun Salimbai yang telah dipatenkan.
Selain itu, dia juga mengatakan, melalui program Redistribusi oleh BPN bersama Setara Jambi, sawah yang telah dipetakan tidak dapat diperjual belikan ataupun dialihfungsikan, mengingat Desa Kunangan telah ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria oleh BPN Muarojambi.
• Lowongan Kerja di 3 BUMN untuk Lulusan S1, PT Angkasa Pura Supports Terakhir Daftar Hari Ini
• Gaji ke-13 Cair Agustus, Berikut Rincian Daftar PNS Penerima Gaji dan Besarannya, Tidak Termasuk Ini
• Nasib Achmad Yurianto Dicopot dari Jubir Penanganan Covid-19,Ternyata Masih Punya Jabatan Mentereng!
Untuk itu, pihaknya mendukung petani dan pemerintah desa untuk menolak rencana pembangunan stockpile batubara di areal sawah Desa Kunangan.
Pihaknya bersama masyarakat juga mendesak pemerintah membatalkan izin pembangunan stockpile batu bara di area sawah Desa Kunangan dan mengembalikan fungsi irigasi di sana.
Selain itu, Setara juga mendesak pemerintah segera bentuk Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan dan perlindungan sawah.
"Kami juga sudah melakukan musyawarah dengan pihak desa, yang hasilnya akan dikirim kepada pemerintah terkait," tandasnya.
Bukan Wewenang Pemdes Sepenuhnya
Kepala Desa Kunangan, M Fauzi tidak menampik permasalahan itu juga menjadi tanggung jawabnya.
Namun yang menjadi masalah, terangnya, masyarakat sering kali butuh uang dan termakan bujuk rayu, sehingga menjual sawah dengan harga cukup tinggi jika dibandingkan harga jual pada umumnya.
"Mereka berani beli dengan harga lebih tinggi," katanya.
Untuk itu, dia berharap ke depan, masyarakat lain saling membantu untuk membeli sawah, jika ada warga yang membutuhkan, agar sawah itu tidak jatuh ke tangan orang di luar Desa Kunangan.
Terkait kawasan yang diindikasikan akan dibangun stockpile, pihaknya menyebut itu di luar Desa Kunangan.
"Stockpile itu di luar Desa Kunangan, itu Desa Talang Duku, di luar jangkauan saya. Oleh Karena sawah ini satu hamparan dengan Desa Kunangan, maka imbasnya juga terasa di Desa Kunangan," katanya.
Yang bisa dia lakukan, ujarnya, hanya melakukan lobi pada perusahaan, supaya ditunda dulu, karena waktu sekarang belum tepat untuk melakukan penimbunan karena sedang musim tanam, sehingga sementara pengerjaan tersebut sementara dialihkan.
"Saat nanti kita sudah menuai, itu lanjut lagi. Kenapa? Dia beli. Kalau dia beli, tapi tidak diusahakanya, untuk apa?" tukasnya.
Lebih lanjut, pengerjaan yang dilakukan di sekitar dam yang membuat saluran air menyumbat juga ternyata tidak ada izin sama sekali.
"Cuma izin pembebasan saja, tidak ada perjanjian bahwa sawah itu nantinya boleh dialihfungsikan," tandasnya.
Meski begitu, dia bersama masyarakat Desa Kunangan menolak tegas pembangunan stockpile batu bara tersebut. (are)