TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK di Provinsi Jambi akan dimulai 29 juni-4 Juli 2020.
Bagi anda yang lulus sekolah jenjang SMP/MTs/sederajat, maka bisa melanjutkan ke jenjang SMA/SMK dengan mendaftarkan diri secara online.
PPDB ini berdasarkan jalur afirmasi, jalur zonasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.
Anda bisa melakukan pendaftaran PPDB melalui portal http://jambi.siap-ppdb.com
Dengan syarat berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 juli 2020, memiliki ijazah SMP/MTs/Program paket B/sederajat, terdaftar dalam kartu keluarga, memiliki SKHU/SKHUN atau Surat pengganti SKHUN.
Untuk pendaftaran SMK ada beberapa syarat tambahan, seperti tidak boleh bertato, tidak bertindik, tidak terlibat penyalahgunaan Narkoba, tidak terlibat dalam tindakan kriminal, dan lainnya
Peserta bisa melihat langsung syarat dan cara pendaftaran di media cetak Tribun jambi.