PSBB Tanggerang

Tanggerang Raya Perpanjang Masa PSBB Hingga 28 Juni 2020, Begini Alasannya

Editor: rida
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19 atau virus corona

TRIBUNJAMBI.COM, TIGARAKSA - Beberapa wilayah di Indonesia sudah lepas dari masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan masuk ke era new normal (normal baru).

Namun hal ini tidak berlaku  di Kabupaten Tangerang, karena PSBB diperpanjang selama 14 hari ke depan hingga 28 Juni 2020.

Hal ini dilakukan untuk memfokuskan fungsi Gugus Tugas di tingkat RT/RW.

"PSBB Kabupaten Tangerang diperpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Minggu (14/6/2020).

Promo Pizza di PHD hingga 30 Juni 2020 - Pizza Harga Spesial Rp 15.000, Double Box, Gratis Pizza

JENDERAL Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi Pangeran Kalimantan, Sebut Sultan Hamid II Pengkhianat

Asmara & Cinta Zodiak Senin (15/6) - Aries Salah Paham, Gemini Lajang Ikuti Instingmu

Keputusan memperpanjang PSBB dilakukan usai rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 3 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim yang digelar hari ini.

Acara tersebut diikuti Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Kapolda Banten, Bupati Tangerang, Wali Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Selatan, dan Forkopimda di Tangerang raya.

Zaki menjelaskan, PSBB jilid ke-4 didasari masih tingginya tingkat penularan di wilayah Tangerang Raya.

Katalog Promo Alfamart dan Indomaret Senin 15 Juni 2020, Banyak yang Turun Harga

Walaupun, saat ini terus terkonfirmasi pasien positif Covid-19 cenderung menurun.

Namun, pemerintah juga melihat survei-survei yang dilakukan, baik dari epidemiologi kesehatan masyarakat maupun lainnya.

"Ketika PSBB yang ketiga dari tanggal 1 sampai 14 Juni 2020 dilonggarkan, ada angka-angka yang memang harus menjadi perhatian termasuk tingkat penularannya," ucapnya.

Peringatan Dini BMKG Senin (15/6) - 19 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Disertai Kilat & Angin

Saat ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak dan tidak keluar rumah apabila tidak penting juga masih sangat rendah. Terutama, di wilayah Kabupaten Tangerang.

Keputusan PSBB dilanjutkan untuk memfokuskan kepada pembatasan tingkat lingkungan.

Jadi, RT RW yang akan digerakkan bersama-sama untuk menjaga lingkungannya masing-masing.

Update Covid-19 Dunia Senin (15/6) - 7,9 Kasus, Brasil India Meksiko Penambahan Kasus Pagi Ini

"Kalau dilihat di wilayah Tangerang ini cukup dinamis pergerakan masyarakatnya."

"Tapi kita berusaha untuk menekan angka masih tinggi tingkat penyebarannya, karena itu tugas gugus tugas tingkat RT/RW untuk memberikan Informasi di lingkungannya," papar Zaki.

Menurut Zaki, tujuan PSBB diperpanjang adalah untuk mengajak masyarakat melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Klasemen Liga Spanyol Terbaru Pekan-28, setelah Real Madrid Bantai Eibar Tadi Malam

"Kita juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa menjaga lingkungannya dan bisa menjadi contoh."

"Bahkan menegur apabila di lingkunganya ada yang tidak memakai masker," bebernya.

Zaki menambahkan, PSBB kali ini lebih difokuskan kepada lingkungan yang memang daerahnya sudah ada kasus pasien terkonfirmasi.

Kapal Nelayan Vietnam Diserang Dua Kapal China di Laut China Selatan

Jadi, di lingkungan-lingkungan itu, mereka bersama-sama dengan pemerintah daerah menjaga masyarakatnya masing-masing.

"Jadi selama vaksin belum ditemukan atau obatnya belum ada, kemungkinan kita sampai nanti vaksin ditemukan pemerintah masih melakukan imbauan kepada masyarakat."

"Untuk mendisiplinkan masyarakat agar penerapan protokol Covid-19 benar-benar dilakukan dengan disiplin," papar Bupati.

Daftar 80 Mal di Jakarta yang Buka Mulai Hari Ini, Cek Lokasi-lokasinya

Tentu saja, menurut Zaki, peranan beasar akan dilakukan oleh gugus tugas tingkat RT RW.

Bagaimana RT/RW ini bisa menjadi pembina masyarakat dan bisa mengedukasi masyarakat di lingkungannya sampai nanti vaksinnya ditemukan.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 13 Juni 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 8.861 (23.7%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 7.597 (20.3%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 2.707 (7.2%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 2.587 (6.9%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 1.946 (5.2%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 1.817 (4.9%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 1.326 (3.5%)

Ramalan Zodiak 15 Juni 2020, Hal Penting Ini yang Harus Diperhatikan tentang Pekerjaan

PAPUA

Jumlah Kasus: 1.237 (3.3%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 1.231 (3.3%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 904 (2.4%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 862 (2.3%)

BALI

Jumlah Kasus: 723 (1.9%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 674 (1.8%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 651 (1.7%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 586 (1.6%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 400 (1.1%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 376 (1.0%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 302 (0.8%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 279 (0.7%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 267 (0.7%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 264 (0.7%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 239 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 205 (0.5%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 185 (0.5%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 170 (0.5%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 168 (0.4%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 165 (0.4%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 136 (0.4%)

RIAU

Jumlah Kasus: 125 (0.3%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 108 (0.3%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 105 (0.3%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 98 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 97 (0.3%)

ACEH

Jumlah Kasus: 22 (0.1%). (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Sampai 28 Juni 2020, Ini Penyebabnya Penulis: Andika Panduwinata

Berita Terkini