Berita Provinsi Jambi

WFH di Pemprov Jambi Berakhir, ASN Ngantor Lagi Mulai Hari Ini

Penulis: Zulkipli
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemprov Jambi mengakhiri work from home (WFH) atau kerja dari rumah untuk para ASN di lingkup Pemprov Jambi.

Mulai Jumat (5/6/2020), para ASN Pemprov Jambi kembali masuk kerja di kantor.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi Fachrori Umar tentang Sisem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Tatanan Normal Baru di Lingkup Pemprov.

SE bernomor 1240/SE/BKD-4.2/VI/2020 tertanggal 4 Juni 2020 itu diberlakukan mulai hari ini.

Peraturan tersebut juga mengakhiri work from home (WFH) ASN Pemprov Jambi.

"SE ini bermaksud sebagai pedoman bagi OPD (dinas) dalam penyelenggaraan pemerintah untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19," sampai Jubir Pemprov Jambi, Johansyah Kamis (4/6) malam.

Dia menyebut ini bertujuan agar pelayanan publik tetap berjalan efektif dengan memperhatikan penghentian penyebaran Covid-19. Dalam artian beraktivitas normal namun tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

"Cara ini seperti saat bekerja dikantor memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, membawa sendiri perlengkapan pribadi seperti sajadah, mukena dan alat makan minum," jelasnya.

Walaupun ASN diwajibkan untuk bekerja di kantor (WFO), Johansyah juga menyebut ada sektor yang tetap diperbolehkan kerja dari rumah (WFH). "Seperti bagi ASN yang kondisi kesehatan tak baik, tempat tinggal pegawai di wilayah penetapan PSBB, kondisi kesehatan keluarga ASN ada yang terkonfirmasi ODP,PDP dan positif Covid-19 dan lainnya," pungkasnya. ( tribunjambi.com / zulkifli )

Lagu Bukan Boneka Kekeyi Hilang dari Youtube, Ternyata Ada Klaim Hak Cipta Nyangkut

Masih Kondisi Tramuna, Narmi hanya Mau Berkomunikasi dengan Perempuan Saja

BREAKING NEWS Sejumlah Desa di Kerinci Diterjang Banjir Bandang

Berita Terkini