TRIBUNJAMBI.COM -Aisyahrani blak-blakan mengungkap isi percakapan pelaku penyebar video syur mirip Syahrini.
Seperti yang diketahui, pelaku penyebar video syur mirip Syahrini saat ini telah diamankan pihak kepolisian.
Saat ini polisi tengah mennyelidiki kasus penyebaran video syur mirip Syahrini tersebut.
Sebelumnya Syahrini melaporkan kasus ini dengan dugaan pencemaran nama baik.
Awal hebohnya berita yang beredar, Syahrini dan keluarga memilih untuk diam.
Namun ternyata ulah haters yang dinilai keterlaluan ini membuat Syahrini dan keluarga akhirnya menempuh jalur hukum.
Kini sang pelaku penyebar video syur mirip Syahrini telah diamankan polisi.
Dari hasil penyelidikan sementara, diduga ada artis yang mengenal sosok pelaku.
Hal ini disampaikan oleh adik kandung Syahrini, Aisyahrani.
Polisi pun telah mengamankan seseorang berinisial MS yang merupakan pemilik akun emilik akun @danunyinyir99.
• Ketakutan, Pria Ini Telanjang Dada Lari Keluar Hotel Karena Diperas 2 Waria, Ngakunya Pesan Wanita
• Poin Penting New Normal ASN Sesuai Edaran Menpan RB, Berlalu Mulai 5 Juni 2020
MS diamankan oleh Polda Metro Jaya di kediamannya di Kediri, Jawa Timur.
MS diduga telah menyebarkan video syur mirip Syahrini.
Sementara itu, adik sekaligus manajer Syahrini yakni Aisyahrani pun mengaku kaget saat melihat percakapan pelaku di Whatsapp dan DM Instagram.
Pada hari Kamis (28/5/2020), Aisyahrani kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk melihat perkembangan kasus pencemaran nama baik sang kakak.
Rani mengaku sangat kaget ketika melihat isi percakapan akun @danunyinyir99 yang saat ini sudah ditangkap polisi.
"Saya sudah melihat percakapan dari pelaku lewat WhatsApp dan DM Instagram.
Saya kaget, karena yang bercakap-cakap dengan pelaku banyak sekali, bahkan, ada beberapa orang yang saya kenal dan mungkin publik juga kenal," kata Aisyahrani seperti dikutip tribunnewsBogor.com dari Kompas.com saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Menurut Aisyahrani, ada kemungkinan kasus ini akan berkembang menjadi lebih luas karena adanya lingkaran haters kepada sang kakak.
"Saya lihat ini tuh ada banyak, beberapa WhatsApp dan DM ke instagram tersangka, banyak sekali.
Jadi, menurut saya itu seperti satu lingkaran," ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, kasus pencemaran nama baik yang menimpa adiknya ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
"Sebenarnya perjalanan kasus ini tuh masih panjang sekali, penyelidikannya masih lama. Teman-teman mohon kawal terus ya perkembangan kasus ini," ucapnya.
Aisyahrani mengatakan, pelaporan itu dilakukan atas permintaan Reino Barack.
"Saya membuat laporan ini atas dasar suami artis saya yang ingin melaporkan ini semua," katanya.
Setelah berhasil mengamankan pemilik akun @danunyinyir99, pihak kepolisian kini tengah memburu satu akun lagi yang bernama @rumpi.manja.official.
Pengelola akun tersebut dikabarkan berada di daerah Pulau Bali dan sedang diburu polisi.
Polisi Amankan 2 Tersangka
Seperti diketahui, Syahrini melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya kabar ini pun viral sejak kemarin.
Dalam surat laporan dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ, terdapat dua nama saksi yaitu Rhein dan Aisyah Zaelani yang juga manajer Syahrini.
Pasal yang didugakan dalam laporan tersebut ialah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Serta Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Atas kasus ini, tersangka pun terncam hukuman 12 tahun penjara.
Tak sampai sehari usai surat tersebut viral, pihak kepolisian langsung membuat konferensi pers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus akhirnya melakukan gelar perkara atas penangkapan tersangka dugaan penyebar video syur mirip Syahrini.
Yusri mengungkapkan, 2 tersangka dibekuk di daerah Kediri, Jawa Timur.
"Pelaku inisialnya adalah IDM sebagai pemilik buku rekening dan saudari MS sebagai pemilik akun," ungkap Kombes Yusri Yunus.
Setelah ungkap inisial tersangka, polisi pun mengungkap motif kedua tersangka melakukan perbuatan tersebut.