TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro mengingatkan kepada seluruh tim Gugus Tugas Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk memanfaatkan anggaran yang sudah dikucurkan pemerintah dalam memerangi wabah virus Corona atau Covid-19 dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu kata Guntur, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran yang berpotensi akan berurusan dengan hukum.
"Saya mengingatkan kepada seluruh Gugus Tugas Covid-19 Tanjabbar agar dalam penggunaan anggarannya benar-benar transparan dan tepat sasaran dan jangan sampai ada unsur korupsi," tegasnya, Jumat (8/5).
• Tiga Kasus Ini Dominan di Bungo, Kapolres Bungo Masyarakat Lakukan Ini
• Adi Kurdi, Pemeran Abah di Keluarga Cemara Meninggal Dunia di RS PON Jakarta
• Tangani Covid-19, Pemkot Sungai Penuh - Pemkab Kerinci Perkuat Kerja Sama
Disampaikan Kapolres, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap anggaran penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan agat tidak terjadi penyelewengan penggunaan anggaran Covid-19.
Ia menambahkan, pelaku penyelewengan anggaran atau dana Covid-19 ini sesuai dengan pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Ancaman nya sanksinya lebih berat, jangan sampai melakukan penyelewengan dana covid-19 tersebut," tutupnya.