TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah negara termasuk Indonesia dipastikan akan menjalani bulan Ramadan ditengah wabah virus corona.
Hal ini tentu merasa sangat berbeda, pasalnya virus corona ini sudah berdampak buruk bagi aktifitas masyarakat.
Untuk diketahui Bulan Ramadan tahun ini jatuh di tanggal 24 April 2020.
Kini Tidak sedikit umat yang khawatir akan hal tersebut.
Mengapa?
Untuk melawan virus corona dibutuhkan stamina yang kuat, daya tahan yang prima.
• Inilah 11 Daftar Resep Masakan Berbahan Sayur Untuk Menu Sahur dan Buka Puasa Ramadhan Hari Pertama
• Kramatnya Ramalan Gus Dur, Terbukti Benar Untuk 6 Hal Ini, Namun Prediksinya Soal Ahok Belum Terjadi
• 8 Artis Ini Pilih Jadi PNS dan Tinggalkan Popularitas Dunia Hiburan, Ada yang Jadi Pejabat Tinggi
• Susi Pudjiastuti Masak Tutut Buat Makan Malam, Yuk Simak Resep Sajian Tutut Bumbu Kuah Kuning!
Sebagian orang berpikir, untuk mendapatkan tubuh yang prima harus didukung dengan konsumsi makanan yang cukup, vitamin atau suplemen yang baik.
Namun bagaimana jika kita berpuasa di tenga pandemi virus corona?
Ustaz Soleh Mahmoed atau Solmed menjelaskan soal berpuasa di tengah pandemi virus corona.
Sejatinya, berpuasa adalah hal yang wajib untuk seluruh umat muslim, tanpa terkecuali.
Syarat ibadah puasa juga jelas diatur dalam fakih.
"Puasa itu menjadi kewajiban untuk setiap muslim, dan persyaratan yang sudah dijelaskan dalam fikih," kata Ustaz Solmed kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (22/4/2020).
Dalam fakih diatur ada yang tidak diperbolehkan puasa dan diberi pilihan untuk berpuasa atau tidak.
Yang diharmakan untuk melakukan puasa, sebagai contoh wanita yang sedang menstruasi.
Sementara yang diberi pilihan adalah para musafir, para pekerja yang melibatkan fisik yang keras, juga mereka yang sakit.
Untuk orang sakit memang diberi pilihan untuk menentukan menjalankan puasa atau tidak.
Selama sakitnya masih bisa dikendalikan dan ingin berpuasa, hal itu diperbolehkan.
"Ada beberapa orang yang tidak dibolehkan untuk puasa, tapi ada orang juga yang diperbolehkan memilih puasa atau tidak," lanjutnya.
Sementara, bagi mereka yang sehat, tentu hukumnya wajib menjalankan puasa.
Terkait puasa di tengah pandemi virus corona, sejauh mereka dalam keadaan yang sehat diwajibkan tetap menjalankan ibadah puasa.
Wabah virus corona tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak menjalankan puasa.
Persoalannya adalah wabah tidak keliatan sementara kita, dalam kondisi yang sehat, kita tidak punya alasan tidak mampu berpuasa," lanjutnya.
Lain cerita jika di tengah menjalankan ibadah puasa, seseorang divonis positif virus corona oleh dokter.
Maka mereka diperbolehkan menghentikan puasanya lantaran harus mengkonsumsi obat atau suplemen secara rutin.
"Kecuali sudah dipastikan kena Covid-19 oleh dokter, jadi harus minum obat, banyak minum air dan vitamin yang masuk,"
"Dengan persyaratan dinyatakan oleh dokter, bukan kita menebak-nebak," jelasnya tegas.
Lalu setelah penderita dinyatakan sembuh dan pulih, mereka bisa membayar hutang puasa mereka setelah Ramadhan usai.
"Kalau sembuh, nanti andai kata sudah melewati masa Ramadhan baru di-qadha (membayar utang puasa)," tutupnya.
(*)