Pengakuan Mahfud MD Pernah Dihubungi Narapidana Korupsi di Penjara: Kasihan Juga

Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi | Mahfud MD

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal wacana pembebasan narapidana korupsi demi mencegah penularan virus corona di dalam sel.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan melepaskan narapidana korupsi hingga bandar narkoba karena wabah ini.

Pendeta Ungkap Detik-detik Mutia Ayu Dampingi Glenn Fredly hingga Ajal Menjemput Sang Suami

Cara Lihat Hasil Pengumuman Lolos SNMPTN 2020 Universitas Jambi (UNJA) di http://portal.ltmpt.ac.id/

Sinisnya Artikel Media Asing Ini Soroti COVID-19 di Indonesia, Jokowi Disebut Rugikan Orang Miskin

Kabar Baik, Prediksi Terkini Kapan Virus Corona di Indonesia Menghilang, Saat Ini Sudah Masuk Puncak

Karena keputusan itu, Mahfud MD bahkan mengaku dihubungi seorang narapidana korupsi yang tengah menjalani masa tahanan di jeruji besi.

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (7/4/2020).

Pada kesempatan itu, Mahfud mulanya menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang penambahan narapidana yang dibebaskan dari penjara karena wabah virus corona.

Ia mengklaim, kebijakan itu diambil atas dasar rasa kemanusiaan.

"Presiden betul meminta Menkumham meng-exercise, mungkin bisa diperbanyak lagi yang bisa dilepas demi kemanusiaan," kata Mahfud MD.

"Tapi jangan koruptor, tapi jangan teroris, tapi jangan bandar narkoba."

Menurut Mahfud, wacana pelepasan koruptor tak selayaknya dibahas di tengah wabah virus corona.

Namun, ia tak menutup kemungkinan wacana itu akan kembali dibahas setelah penyebaran virus corona usai.

"Mari kita exercise lagi itu. Apakah tidak kasihan pada koruptor itu?," terang Mahfud.

"Ya kasihan juga tapi nanti lah jangan kaitkan dengan virus corona ini, nanti dalam keadaan virus corona lewat kita bocarakan lagi kalau mau dibicarakan. Tidak dalam konteks ini."

Lebih lanjut, Mahfud bahkan secara terang-terangan mengaku dihubungi oleh seorang narapidana korupsi yang tengah menjalani masa tahanan.

"Karena begini, saya tadi mendapat WA (WhatsApp) dari seorang yang sedang dipenjara karena korupsi," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pejabat tersebut menyayangkan kebijakan pemerintah yang menolak membebaskan narapidana korupsi.

Halaman
12

Berita Terkini