Simak Syarat Penerima Bantuan Langsung Tunai Rp 600 Ribu Per Kepala Keluarga

Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi minta masyarakat gunakan masker saat keluar rumah

TRIBUNJAMBI.COM -Presiden Jokowi memberikan Bantuan Langsung Tunai untuk keluarga miskin di tengah pandemi virus corona.

 Nominal BLT senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Sementara di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan. 

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).

Juliari menyebutkan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.

Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

 
"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," kata Juliari.

Juliari menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkannya.

"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Juliari menambahkan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta. 

Bantuan Paket Sembako Diantarkan Setiap Minggu

Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari Batubara mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta Bantuan Sosial ( Bansos) berupa paket sembako untuk masyarakat kurang mampu diantar setiap pekan.

Menurut Juliari, dalam waktu satu bulan paket sembako yang diberikan seharga Rp 600.000.

"Bansos berupa sembako dan diantarkan ke rumah dan Pak Presiden minta agar paket sembako diantar setiap minggu," kata Juliari dalam rapat kerja dengan Komisi VIII melalui konferensi video, Selasa (7/4/2020).
 
"Jadi, kalau 600.000 dibagi empat setiap minggu, dapat Rp 150.000 setiap minggu," lanjut dia.

Persiapan pengiriman paket sembako dilakukan mulai 20 April 2020.

Ia mengatakan, pembagian sembako tersebut merupakan penugasan khusus yang diminta Presiden Jokowi.

Pembagian sembako diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu baik yang memiliki KTP Jakarta maupun di luar Jakarta.

"Ini penugasan khusus untuk para penduduk Jakarta yang tidak harus KTP Jakarta, tapi pekerja harian di DKI dan mereka sekarang mendapatkan keseluitan karena tidak punya income makanya ada program khusus ini," lanjut dia.

 
Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat tak akan memberi bantuan langsung tunai ( BLT) kepada masyarakat miskin di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Sebab, warga di enam daerah tersebut akan mendapatkan bantuan sosial berupa paket sembako senilai Rp 600.000.

"Akan ada bansos khusus dari Presiden untuk Jabodetabek berupa paket sembako dengan nilai Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).

"Untuk Jabodetabek, yang diputuskan bansosnya bentuknya sembako. BLT (bagi masyarakat) yang di luar (wilayah) itu," sambung dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, ada 1,7 juta keluarga di wilayah Jabodetabek yang akan menerima paket sembako ini.

Sementara untuk wilayah selain Jabodetabek akan diberikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT).

Jumlah yang diterima tiap keluarga juga adalah Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan, dimulai dari April ini.

"BLT selama tiga bulan dengan indeks juga 600.000 per keluarga," kata Juliari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya

Berita Terkini