Lima Artis dalam Pusaran Kasus Wawan
TRIBUNJAMBI.COM - Nama sejumlah selebritas muncul dalam persidaangan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Berikut nama-nama artis yang diduga menerima hadiah spesial dari Wawan:
1. Jennifer Dunn
Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC. Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn, dibeli tunai Wawan 6 Juli 2013 seharga Rp 910 juta. Wawan mentransfer uang sebesar Rp 44,591 juta pada 24 Juni 2016 melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.
2. Catherine Wilson
Pada 17 Januari 2009, Wawan membeli mobil Nissan Elgrand seharga Rp 650 juta. Mobil abu muda metalik itu berpelat nomor B 1387 SKB. Sekitar Mei 2012, mobil balik nama menjadi atas nama Catherine Wilson dan Selvia (kakak Catherine Wilson).
3. Rebecca Reijman
Didakwa menerima mobil Honda CRV berpelat nomor B 1413 SJF seharga Rp 383 juta. Mobil berwarna abu-abu itu dibeli Wawan Januari 2012 dengan cara tukar tambah. Mobil Toyota Altis miliknya seharga Rp 121 juta ditambah asuransi all risk satu tahun senilai Rp 11.565.000. Sisa pembayaran dilunasi Wawan. April 2013, Rebecca menjual mobil itu kepada Asep Buntoro Rp 258 juta. Uang penjualan itu sudah disita KPK ketika proses penyidikan.
4. Aimah Mawaddah Warahmah (Aima Diaz)
Wawan mengalihkan kepemilikan satu mobil BMW 320i AT E90 buatan tahun 2005 kepada Aima Diaz. Aktris FTV yang bernama asli Aima Mawaddah Warahmah itu kemudian menjual mobil tersebut seharga Rp 235 juta. Uang penjualan itu disita KPK
5. Reny Yuliana
Reny disebut pernah menerima mobil Mercedez Benz tipe C200 dari Wawan. Mobil berpelat nomor B 1996 SAB itu dibeli Wawan dengan uang muka Rp 214.090.979 dan sisanya diangsur selama 23 kali. Awalnya, Wawan memberikan mobil itu kepada Agus Puji Raharjo, caleg DPRD Tangerang Selatan (Tangsel). Kemudian Agus mengembalikan mobil itu ke Wawan. Lalu Wawan menyerahkan mobil itu kepada Reny. Selanjutnya, Reny menjual mobil itu seharga Rp 284 juta. Uang hasil penjualan disita KPK.
Terjerat 3 Kasus Besar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lama membidik perkara adik bekas gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Penyidik membutuhkan waktu lima tahun untuk merampungkan kasus suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Setidaknya tiga berkas perkara menjerat Wawan:
1) Korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang. Wawan didakwa sebagai pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP).
2) Korupsi pengadaan sarana dan prasarana kesehatan di lingkungan Pemprov Banten tahun 2011-2013
3) Tindak pidana pencucian uang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melakukan pencucian uang dengan nilai sekitar Rp 579,776 miliar.
Sebagian hasil pencucian uang itu dipergunakan untuk membeli kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor itu diperuntukkan kepada sejumlah artis. Mereka yaitu, Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani.
KPK telah menyita aset Wawan diduga berasal dari tindak pidana di antaranya uang tunai Rp 65 miliar, 68 unit motor dan mobil, tujuh unit apartemen di Jakarta dan sekitarnya, empat bidang tanah dan unit bangunan di Jakarta, delapan bidang tanah dan unit bangunan di Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, dan 15 bidang tanah dan peralatan AMP di Pandeglang, serta 111 unit tanah dan usaha SPBU di Serang.
Aset yang disita juga termasuk yang ada di luar negeri. Tercatat Wawan memiliki satu unit apartemen di Melbourne dan satu unit rumah di Perth, Australia. KPK menduga total aset yang disita dalam proses penyidikan ini sekitar Rp 500 miliar.
Saat Wawan mendekam di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung. Saat izin keluar Lapas untuk berobat ke rumah sakit namun disalahgunakan untuk pergi ke hotel. KPK mengungkap Wawan sering menginap bersama artis-artis.