BPJS Terancam Bangkrut? Reaksi Sri Mulyani Usai MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS: Ini Konsekuensi!

Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani

TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Terancam Bangkrut? Reaksi Sri Mulyani Usai MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS: Ini Konsekuensi!

Pasca keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS, Senin (9/3/2020), kini Kementrian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani akan mempelajari dampak putusan tersebut.

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pembatalan itu akan mempengaruhi keberlangsungan BPJS Kesehatan secara menyeluruh.

Seperti dikutip Tribunwow.com dari Kompas.com Rabu (11/3/2020), Sri Mulyani menyebutkan bahwa keputusan tersebut akan berpengaruh terhadap seluruh golongan peserta BPJS Kesehatan.

"Tentu kita melihat keputusan tersebut. Perpres mengenai BPJS Kesehatan pengaruhnya ke seluruh rakyat Indonesia," ujar Sri Mulyani saat dikonfimasi di Jakarta pada Selasa (10/3/2020).

Dilaporkan Positif Tertular Corona, Menteri Kesehatan Inggris Jalani Isolasi Secara Mandiri

Spontan Raffi Ahmad Jodohkan Sule dengan Mama Amy, Mendadak Nagita Slavina Panggil Ayah Sule

Kabar Bahagia, Dua Pasien Terjangkit Covid-19 Mulai Membaik Tunggu Hasil Tes Laboratorium yang Ke 2

Terbongkar Janji Anang Hermansyah ke Tiara Idol di Balik Makan Malamnya dengan Azriel Hermansyah

"Meski yang hanya dibatalkan satu pasal saja, namun mempengaruhi keseluruhan sustainability BPJS Kesehatan. Karena saat pemerintah buat perpres itu, seluruh aspek sudah dipertimbangkan," imbuhnya.

Mantan Direktur Pelaksanaan Bank Dunia tersebut mengatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari hal tersebut.

"Keputusan ini membuat semuanya berubah. Apakah Presiden sudah diinfokan? Sudah. Apakah pemerintah akan melawan? Kita akan pelajari ini," jelas Sri Mulyani.

Ia juga berharap masyarakat mau memahami akibat dari implementasi pembatalan tersebut.

"Kami berharap masyarakat tahu, ini konsekuensi yang sangat besar pada keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional," terangnya.

Kementrian Keuangan bersama pemerintah akan terus mencari jalan keluar untuk mengatasi kondisi keuangan BPJS.

Pihaknya menghimbau BPJS untuk transparan agar masyarakat dapat mengetahui masalah yang terjadi di dalam institusi tersebut.

"Kami akan terus meminta BPJS Kesehatan untuk transparan, dalam hal biaya operasi, gaji, utang yang sudah jatuh tempo, akan terus dilakukan agar masyarakat tahu ini masalah kita bersama, bukan satu institusi saja," tegasnya.

Anggaran BPJS Mengalami Defisit

Sementara itu, Sri Mulyani enggan menerangkan mengenai suntikan dana yang telah diberikan pemerintah untuk membantu menutup defisit anggaran sebesar Rp 13,5 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk menalangi peserta penerima bantuan iuran (PBI) serta pemerintah daerah hingga akhir 2019.

Kemenkeu juga merealisasikan pembayaran PBI senilai RP 4,03 triliun per akhir januari lalu.

Akumulasi keseluruhan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah adalah Rp 16,03 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kontan)

Dilansir Tribunnews.com pada Rabu (10/3/2020), pada anggaran APBN 2020, direncanakan pemerintah akan menggelontorkan dana Rp 48,8 triliun untuk menutupi defisit anggaran BPJS.

Jumlah tersebut meningkat secara signifikan dibanding rencana anggaran tahun lalu senilai Rp 26,7 triliun.

Sebelumnya, Sri Mulyani pernah mengancam akan menarik kembali dana yang telah disuntikkan oleh negara apabila iuran BPJS Kesehatan batal dinaikan.

"Jika meminta Perpres dibatalkan maka Menkeu yang sudah transfer Rp 13,5 triliun 2019 saya tarik kembali," ujar Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan kepada anggota DPR di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, BPJS Kesehatan belum mampu memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran kepada mitra kerjanya yaitu rumah sakit.

"Sistem BPJS kita tidak mampu memenuhi kewajibannya dari sisi kewajiban pembayaran. Padahal disebutkan BPJS maksimal 15 hari membayar. Namun banyak kewajiban BPJS Kesehatan yang bahkan sampai lebih dari 1 tahun tidak dibayarkan," terang Sri Mulyani.

"Banyak rumah sakit mengalami situasi sangat sulit," pungkasnya.

Berita Terkini