Siapkan Pos Terpadu, Pedagang Eks Pasar Parit I Kuala Tungkal Diwarning 3 Hari ke Depan untuk Pindah
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pedagang eks Pasar Parit 1 Jalan Nasional, Kuala Tungkal, yang masih membandel dan tidak mau pindah ke pasar yang berada di Jalan Harapan, terancam dipindah paksakan.
Sebelumnya Pemkab Tanjab Barat telah melakukan upaya persuasif dengan pedagang di eks Pasar Parit I Jalan Nasional tersebut. Namun, upaya tersebut tak kunjung membuahkan hasil.
Diskoperindag Tanjab Barat bersama Satpol PP menyampaikan ke pedagang paling lambat pada Senin (10/2/2020) mendatang, untuk pindah ke lokasi yang telah ditentukan.
Sebelum upaya paksa dilakukan, akan ada pos gabungan yang menjaga kawasan tersebut.
"Mulai senin nanti kita akan ada pos gabungan di eks Pasar Parit I Jalan Nasional ini," kata Endang Surya, Kasat Pol PP Tanjab Barat, Jumat(7/2/2020).
Endang menegaskan pos gabungan nantinya terdiri dari TNI, POLRI dan Satpol PP.
"Jika diperlukan juga PM kita libatkan," sebutnya.
Pos tersebut nantinya akan mengatur lalulintas dan rekayasa jalan yang ada di Parit I.
• Orang Indonesia Tidak Ada yang Terjangkit Virus Corona, Ahli Biologi Ungkap Penyebabnya Kenapa
• Air dan Listrik Tidak Ada di Lokasi Pasar yang Baru, Pedagang di Pasar Parit I Lama Enggan Pindah
• Kisah Pecahnya Tangis Nikita Mirzani saat Bayinya Koma, Dipo Latief Tak Gubris Kesedihan Sang Mantan
Dia juga meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) untuk membuat imbauan kepada pegawai Pemkab agar tidak berbelanja di Pasar Parit I.
"Kita minta ada edaran supaya belanja di pasar yang baru, untuk para pegawai," pintanya.
"Kalau tidak pindah juga terpaksa kita paksa," tandasnya.
Siapkan Pos Terpadu, Pedagang Eks Pasar Parit I Kuala Tungkal Diwarning 3 Hari ke Depan untuk Pindah (Darwin Sijabat/ Tribunjambi.com)